• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penguatan HAM bagi ASN Dinkes, Ombudsman Sumsel Ingatkan Hal Ini
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Kamis, 30/04/2026 •
 
Kaper Ombudsman Sumsel dan Staf Khusus Menteri Hukum & HAM berfoto bersama peserta kegiatan Penguatan HAM bagi ASN Dinkes Sumsel, Rabu (29/4/2026).

PALEMBANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, menjadi narasumber eksternal dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan. Kegiatan bertema "Penguatan HAM Bagi Aparatur Negara di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan" ini dilaksanakan pada Rabu (29/4/2026) di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Adrian menyampaikan paparan materi berjudul "Hak Asasi Manusia: Pilar Utama Dalam Pelayanan Kesehatan Yang Adil & Inklusif dalam Membangun Birokrasi yang Memanusiakan Manusia."

Adrian mengemukakan bahwa secara umum, masalah nyata di lapangan yang kerap disoroti bersama meliputi ketimpangan akses pelayanan kesehatan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), diskriminasi layanan berdasarkan status sosial atau kondisi kesehatan tertentu, dan hambatan ekonomi berupa biaya tidak terduga serta prosedur administrasi yang rumit yang menghambat akses layanan darurat.

"Masalah-masalah tersebut bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan kegagalan sistemik yang terus berulang jika tidak diintervensi," tegas Adrian.

Ia juga mengingatkan konsekuensi dari pelanggaran di bidang pelayanan kesehatan, antara lain sanksi administratif bagi tenaga kesehatan, pelanggaran etik profesi yang serius, potensi gugatan hukum atau pidana, serta hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan.

Dalam kesempatan itu, M. Adrian juga mengimbau agar tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan lebih fokus kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat miskin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mendukung penuh inisiasi kegiatan ini. Ombudsman juga mendorong agar ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dapat menjadi role model dalam menciptakan tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih baik, bersifat operasional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat.

Menutup paparannya, M. Adrian Agustiansyah menegaskan visi besar tentang pelayanan publik yang bermartabat.

"Masa depan inklusif negara maju bukan hanya karena teknologinya, tapi karena layanannya yang adil dan menghargai martabat setiap manusia," pungkasnya. 

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Kepala Subdirektorat Sistem dan Strategi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara, Mikeu Asriningpuri  dan  Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Icon Harizon. Diskusi diikuti oleh kurang lebih 60 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh UPTD di bawah Dinkes Sumsel, yakni RSUD Siti Fatimah, RS Mata, dan RS Gigi dan Mulut.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...