• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pengawasan SPMB 2025: Ombudsman Sulsel Tinjau Pendaftaran Ulang di SMAN 10 dan SMAN 4 Makassar
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Jum'at, 20/06/2025 •
 
Bersama Kepala Sekolah SMAN 10 Makassar Andi Supardin Gadin (Foto : ORISulsel)

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tahun 2025. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan.

Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, c melakukan kunjungan langsung ke SMAN 10 Makassar pada Kamis (19/6/2025) dan ke SMAN 4 Makassar pada Jumat (20/6/2025). 

Pada kunjungan di SMAN 10 Makassar, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan disambut oleh Kepala Sekolah SMAN 10 Makassar Bahmansyur, sementara di SMAN 4 Makassar, diterima oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Makassar Andi Supardin Gadin bersama Ketua Panitia SPMB dan Ketua Komite Sekolah.

Dalam keterangannya, Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan ST. Dwi Adiyah Pratiwi menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan bebas dari praktik maladministrasi.

"Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mendorong pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa proses SPMB ini berjalan adil, sesuai regulasi yang berlaku, dan seluruh peserta mendapatkan haknya secara proporsional," ujarnya.

Kunjungan dilakukan bertepatan dengan masa pendaftaran ulang bagi calon siswa yang telah dinyatakan lulus. Tahun ini, SMAN 10 Makassar menerima 360 siswa baru yang akan dibagi dalam 10 rombongan belajar (rombel), sedangkan SMAN 4 Makassar menerima 396 siswa untuk 11 rombel.

Selama proses pendaftaran dan pendaftaran ulang, pihak sekolah melaporkan bahwa seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar. Meski demikian, sempat muncul sejumlah sanggahan dari orang tua siswa yang kurang puas terhadap hasil kelulusan. Pihak sekolah menanggapi sanggahan tersebut dengan penjelasan yang dapat diterima, terutama terkait perubahan sistem seleksi tahun ini.

Perubahan sistem yang dimaksud mencakup peralihan dari sistem zonasi menjadi sistem domisili, serta penambahan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai salah satu indikator kelulusan.

Selain memantau jalannya SPMB, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan juga meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 10 Makassar. Bahmansur menyampaikan bahwa program ini berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh siswa penerima.

Baik Kepala SMAN 10 Makassar maupun SMAN 4 Makassar menilai bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi tidak hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari sisi teknis penggunaan aplikasi dan sistem IT, yang dinilai lebih stabil dan mudah dioperasikan oleh para operator sekolah.

Pengawasan langsung ini menunjukkan keseriusan Ombudsman RI dalam memastikan kualitas layanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan yang merupakan hak dasar seluruh warga negara.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...