Pengawasan Sistemic Review, Ombudsman RI Kunjungi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar

Banjarmasin - Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya melakukan kunjungan kelembagaan ke Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar terkait terkait pengawasan dan permintaan data informasi menyangkut kegiatan kajian sistemik tentang pemberhentian perangkat desa, Kamis (05/04/2023) di Ruang Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam pertemuan, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan pentingnya peranan dan tata kelola pemerintahan desa, sebagai ujung tombak pemerintahan yang secara dekat langsung bersentuhan kepada publik. "Peran aparat desa adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan desa, juga termasuk menjalankan fungsi pelayanan publik tertentu kepada masyarakat, salah satu lokasi terkait kajian sistemik mengenai pemberhentian perangkat desa, kami pilih di Kabupaten Banjar, harapannya agar tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel," ucap Dadan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kabupaten Banjar H. Mokhamad Hilman menyambut baik kedatangan salah satu pimpinan Ombudsman RI. Mewakili pemerintah daerah Kabupaten Banjar, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kajian sistemik yang dilaksankan oleh Ombudsman RI. "Kami berharap Ombudsman RI berkenan memberikan banyak masukan bagi kami, baik atas hasil evaluasi maupun tindaklanjut laporan di Kabupaten Banjar, termasuk saran perbaikan atas hasil kajian sistemik yang saat ini dilaksanakan Ombudsman RI, kami sangat terbuka terhadap koreksi, demi perbaikan layanan kepada publik," ucap Mokhamad Hilman.
Kegiatan kunjungan kelembagaan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan komitmen peningkatan kerjasama melalui pertukaran kontak narahubung, khususnya terkait pertukaran data informasi menyangkut tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Banjar.








