• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kepada Polres Se-Provinsi Bengkulu
PERWAKILAN: BENGKULU • Kamis, 16/05/2024 •
 
Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kepada Polres Se-Provinsi Bengkulu

Bengkulu - Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika didampingi Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya dan Irwasda Polda Bengkulu, Kombes Pol Asep Teddy Nurasyah menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada kepada seluruh Kapolres se-Provinsi Bengkulu, bertempat di Aula Awaludin Djamin Polda Bengkulu pada (15/05/2024).

Dalam sambutannya, Jaka Andhika menyampaikan dimensi penilaian yang sudah dilaksanakan oleh Ombudsman mulai dari kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan dan persepsi langsung dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Pada hasil penyelenggaraan pelayanan publik kepolisian resor se-Provinsi Bengkulu Tahun 2022 hanya Polres Kota Bengkulu yang memperoleh kategori A kualitas tertinggi atau Zona Hijau dan masih terdapat 2 Polres yang memperoleh kategori C kualitas sedang Zona Kuning," pungkas Jaka.

Pada Hasil Penilaian tahun 2023 terjadi peningkatan dengan 7 Polres memperoleh kategori A kualitas tertinggi Zona Hijau dan hanya terdapat 3 Polres yang memperoleh kategori B kualitas tinggi Zona Hijau. Dengan nilai rata-rata sebesar 89,78 dengan hasil berikut Kepolisian Resor se-Provinsi Bengkulu memberikan kontribusi positif dan melebihi hasil penilaian Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nilai 77,27.

"Polri sudah punya presisi sebagaimana yang disampaikan bapak Kapolda tadi bahwa di dalam presisi terdapat peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat, kami Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka ruang diskusi, konsultasi dan koordinasi untuk seluruh rekan-rekan dari kepolisian dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu," Tegas Jaka.

Sementara itu, Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah hal yang sangat penting karena diamanatkan langsung oleh Undang-undang 25 Tahun 2009. Sejak era reformasi, dari tahun ke tahun sudah ada peningkatan di seluruh bidang di instansi Polri, mulai dari peningkatan kinerja peningkatan manajemen keuangan dan peningkatan pelayanan publik yang diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kita mulai mengenal (Presisi) Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan, termasuk di dalam nya peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat. Polda Bengkulu pun berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik yang cepat dan murah. Harapan kita semoga segala upaya yg kita lakukan untuk masyarakat itu di ridhoi oleh Allah SWT," tegas Kapolda.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...