Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2024, Ini Hasil Penilaian Pemda se-Maluku
Ambon - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku telah mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 pada Kamis (12/12/2024) di Swissbel-Hotel Ambon sekaligus menyerahkan penghargaan bagi Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan dan Polres Se-Maluku yang mendapat Zona Hijau.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat mengatakan bahwa pada tahun ini terdapat peningkatan nilai yang signifikan akibat adanya pendampingan dan juga kemauan instansi objek penilaian untuk memenuhi standar-standar pelayanan serta melaksanakan saran Perwakilan Ombudsman RI Maluku.
"Empat Pemerintah Daerah masuk dalam Zona Hijau tahun ini," jelasnya Senin (16/12/2024) saat diwawancarai di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku
Kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 diselenggarakan bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para penyelenggara pelayanan publik.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para penyelenggara pelayanan publik yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan publik pada masing-masing unit penyelenggara," ungkapnya.
Berikut nilai Pemerintah Daerah se-Maluku dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 beserta zona.
1. Pemerintah Kota Ambon, 91.01 (Hijau)
2. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, 90,47 (Hijau)
3. Pemerintah Kepulauan Aru, 87.19 (Hijau)
4. Pemerintah Kota Tual, 79.31 (Hijau)
5. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, 77.69 (Kuning)
6. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, 77.69 (Kuning)
7. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, 74.61 (Kuning)
8. Pemerintah Provinsi Maluku, 72.44 (Kuning)
9. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, 71.40 (Kuning)
10.Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, 63.75 (Kuning)
11.Pemerintah Kabupaten Buru, 59.86 (Kuning)
12.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 50.47 (Merah)
Kepada penerima penghargaan, Hasan berharap bahwa penghargaan dapat memacu kerja penyelenggara yang telah memperoleh zona hijau maupun yang masih berada pada zona kuning dan merah agar kedepannya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik. (VR)