• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pendampingan Teknis Ombudsman Babel Perkuat Kesiapan Kabupaten Bangka Hadapi Penilaian Maladministrasi 2026
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Selasa, 04/08/2026 •
 

Sungailiat - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah dalam rangka menghadapi Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Salah satunya melalui kegiatan pendampingan teknis yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka, Selasa (4/8/2026).

Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan, Kgs Chris Fither dan disambut oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bangka, Darius beserta jajaran perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian dan perangkat daerah pendukung.

Dalam sambutannya, Darius menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi kesempatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus melakukan pembenahan terhadap aspek-aspek pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bukan sekadar mempersiapkan pemerintah daerah menghadapi proses penilaian, tetapi juga mendorong terbentuknya tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurut Fither, Opini Ombudsman merupakan instrumen untuk mengukur kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan, serta berbagai komponen lain yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Diharapkan seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen pendukung, tetapi juga memastikan implementasi pelayanan publik benar-benar berjalan sesuai ketentuan. Penilaian ini pada akhirnya bertujuan membangun budaya pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan," ujarnya.

Selama pendampingan, tim Ombudsman memberikan penjelasan teknis mengenai indikator penilaian, mekanisme pengumpulan data dukung, serta melakukan reviu terhadap dokumen yang telah disiapkan oleh perangkat daerah. Berbagai masukan juga diberikan agar bukti dukung yang disampaikan lebih menggambarkan implementasi penyelenggaraan pelayanan publik di lapangan.

Melalui pendampingan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bangka semakin siap menghadapi tahapan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...