• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pendampingan Kepatuhan di Batang Hari, Ombudsman: Jangan Mengejar Predikat Zona Hijau Semata
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 03/03/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan Wabup Batang Hari dalam Pendampingan Kepatuhan

Jambi, Sitimang.com - Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Jambi melaksanakan kegiatan pendampingan awal Survey Kepatuhan di Kabupaten Batang Hari, Selasa, (02/03/21).


Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Rencana Kerja yang sudah dibuat oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari beberapa waktu yang lalu.


Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batang Hari, Bakhtiar dan OPD di Lingkungan Pemkab Batang Hari, kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si, di forum tersebut memaparkan tentang pelayanan publik yang harus diperkuat. Ia menekankan bahwa pada pemerintah daerah, peran kepala daerah sangat penting.


"Kepala daerah harus support unit yang ditunjuk jadi lokomotif penguatan pelayanan publik sehingga tiap pelayanan bisa diperkuat di masing-masing OPD," ujar Jafar.


Penguatan pelayanan publik ini, sambung Jafar, tidak semata hanya mengejar prediket Zona Hijau dari Ombudsman saja. Tujuan dari pelayanan publik adalah untuk mensejahtrakan masyarakat.


"Saat ini meski sudah Zona Hijau, masih ada masyarakat yang mengeluh tentang pelayanan publik. Artinya masih ada ruang perbaikan dalam pelayanan publik di pemerintah daerah," papar Jafar.


Untuk itu, pendampingan awal ini diperlukan agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengukur sendiri seperti apa pelayanan publiknya sesuai dengan instrumen kepatuhan yang ada di Ombudsman. 


Nantinya saat survey dilakukan, pemda sudah memiliki perbaikan atas catatan-catatan yang ditemukan saat pendampingan awal.


Sementara itu, Bakhtiar selaku Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari yang belum lama ini dilantik menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas komitmennyamelakukan pengawasan pelayanan publik. Ia mengakui sampai saat ini masih ada masyarakat yang menilai kurang kualitas pelayanan di Batang Hari.


Bakhtiar juga berpesan kepada seluruh OPD untuk melakukan pembenahan, mulai dari sistem pelayanan, tempat hingga personil yang ada.


"Jika salah satu dari komponen ini ada yang kurang, maka pelayanan tentu tidak maksimal," sebutnya.


Dalam kesempatan ini, Ombudsman juga melakukan survey ke Dinas Penanaman Model dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang Hari. OPD tersebut dipilih pada tahap awal ini untuk menjadi percontohan bagi OPD lainnya.


Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengajak masyarakat turut aktif melaporkan bila mana memang terjadi indikasi maladministrasi pada tingkat Kabupaten.


Masyarakat dapat melaporkan dugaan maladministrasi dengan mengunjungi Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok No. 07, RT.17, RW.05 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi 36121.


Laporan juga dapat dilakukan melalui layanan telepon atau WA di Telp. 0741-3066814, WA 08119593737, serta melalui Email jambi@ombudsman.go.id. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...