• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemprov Usulkan 55 Formasi PPPK Tenaga Pendidik Khusus di Bangka Belitung, Ini Tanggapan Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 24/03/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengusulkan sebanyak 55 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidik atau guru pendidikan khusus.

Analis Kepegawaian BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, David Yuliandri mengatakan bahwa rekrutmen guru dapat melalui beberapa jalur.

"Kami sudah mengupayakan penambahan tenaga pengajar pendidikan khusus dengan berbagai cara. Yang pertama melalui Cabang Dinas, rekrutmen dapat dilaksanakan melalui BOS APBN, dengan catatan tersedia anggaran untuk hal tersebut," kata David dalam rilis yang dikirimkan pihak Ombudsman Bangka Belitung kepada Bangkapos.com, Rabu (24/3/2021).

Sedangkan untuk rekrutmen melalui BKPSDMD dapat dilakukan melalui jalur seleksi dan mekanisme PPPK dan CPNS.

"Untuk Tahun 2021 ini, kami telah mengusulkan 55 formasi PPPK untuk guru pendidikan khusus di Provinsi kepulauan Bangka Belitung karena keputusan pemerintah pusat tahun ini rekkrutmen guru tidak ada untuk CPNS, kemudian sebanyak 11 formasi diantaranya diusulkan untuk di tempatkan di SLBN Pangkalpinang, dan usulan ini kemudian disampaikan kepada Kemenpan RB," jelas David.

Perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Trisna mengatakan pengusulan hal serupa juga dilontarkan pada tahun sebelumnya.

"Dinas Pendidikan telah beberapa kali menyampaikan usulan rekrutmen CPNS ke BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pada tahun 2020 telah dilakukan rekrutmen 5 CPNS guru pendidikan luar biasa di Provinsi kepulauan Babel," kata Trisna.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memonitor pelaksanaan saran Ombudsman Bangka Belitung dari hasil Kajian Cepat Ombudsman mengenai Aksesibilitas Anak Disabilitas Terhadap Pendidikan Khusus di Bangka Belitung.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (23/3/2021).

Satu diantara saran Ombudsman pada kajian ini adalah penambahan tenaga pengajar pendidikan khusus yang kemudian akan berdampak pada semakin banyaknya anak disabilitas yang dapat bersekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang setara.

Kepala Cabang Dinas I Wilayah Pangkalpinang-Bangka Tengah, Deswarman menanggapi terkait saran ombudsman ini yang mengungkapkan kondisi sumber daya tenaga pengajar pendidikan khusus untuk sekolah-sekolah di wilayah Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

"Untuk sekarang karena penganggaran sementara ini hanya untuk pembayaran guru tidak tetap yang sudah ada, sehingga sulit untuk melakukan rekrutmen melalui cabang dinas. Ditambah lagi adanya pandemi Covid 19, banyak anggaran yang kemudian refocusing," ungkap Deswarman.

"Kami berterimakasih kepada ombudsman karena telah melakukan kajian terhadap hal ini, semoga dapat menjadi perhatian kita bersama, khususnya BKPSDMD dapat secara bertahap melakukan rekrutmen guru pendidikan luar biasa di Provinsi Babel," kata Deswarman.

Ombudsman Bangka Belitung menaruh banyak harapan agar seluruh saran pada tataran daerah dapat dilaksanakan untuk perbaikan pelayanan publik khususnya pendidikan bagi anak-anak disabilitas di Bangka Belitung.

"Kami sangat mengapresiasi respon pemerintah daerah yang menyelaraskan langkah untuk bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih yang terdampak dan paling diuntungkan dari upaya kita ini adalah para anak-anak disablitas yang selama ini terpaksa tidak sekolah karena masalah biaya, tidak ada kesempatan sekolah dan hal lainnya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy.

Hasil kajian Ombudsman Bangka Belitung menunjukkan data bahwa 74 persen orangtua anak disabilitas berasal dari masyarakat kurang mampu, dengan bertambahnya tenaga pengajar dan kemampuan sekolah untuk memberikan pendidikan kepada lebih banyak anak dan dengan dukungan penuh pemerintah daerah.

"Semoga anak-anak kita menjadi anak-anak disabilitas yang berprestasi dan mampu mandiri. Ombudsman dalam posisi memonitor perkembangan pelaksanaan saran yang telah disampaikan, juga mengecek dokumen administratif terkait, bahwa benar saran tersebut telah dilaksanakan Pemerintah Daerah," harap Yozar.


https://bangka.tribunnews.com/2021/03/24/pemprov-usulkan-55-formasi-cpns-tenaga-pendidik-khusus-di-bangka-belitung-ini-tanggapan-ombudsman?page=2


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...