Pemprov Kalbar Inginkan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menerima kunjungan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Rita Hastarita pada Rabu 31 Maret 2021.
Dalam rilis tertulis yang diterima dari Tariyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, dalam penjelasannya, bahwa kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat sebagai upaya Pemprov Kalbar peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pemprov Kalbar ingin melaksanakan reformasi birokrasi area pelayanan publik. Kami membutuhkan Ombudsman sebagai lembaga eksternal dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan Ombudsman. Nanti rencananya, Pemprov Kalbar akan membuat nota kesepakatan," kata Rita.
Agus Priyadi, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atas inisiasi melaksanakan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Ombudsman sebagai lembaga negara pengawasan pelayanan publik mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini posifif karena merupakan salah satu upaya dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik untuk masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik", ujar Agus.








