• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkab Way Kanan Paparkan Standar Pelayanan Publik
PERWAKILAN: LAMPUNG • Senin, 10/06/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf (pakai peci) saat memberikan pemaparan tentang standar pelayanan publik

WAY KANAN (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten Way Kanan paparkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hal itu disampaikan, Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya, saat kegiatan pendampingan dan pembinaan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, Tentang pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Way Kanan, di ruang rapat utama Pemkab setempat, Senin (10/6/2019). 

Hadir, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nurakhman Yusuf, beserta anggota. Turut hadir, Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Edward Antony, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ia mengatakan adapun paparan yang disampaikan terkait langkah strategis untuk meningkatkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik antara lain, Penerapan layanan izin sesuai PP 24 Tahun 2014, Menyusun Standar Pelayanan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak terkait dan Meng-update seluruh jenis pelayanan dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

"Sementara itu, untuk Pelayanan perizinan sudah berpedoman pada PP 24 tahun 2018 tentang OSS dan pemenuhan komitmen menggunakan aplikasi sicantik. Disini pelaku usaha/pemohon dalam melakukan pendaftaran sudah secara online ke www.oss.go.id dan www.sicantikui.layanan.go.id," ujarnya.

Sehingga lanjutnya, pemohon tidak datang langsung dalam membuat izin usaha akan tetapi untuk pemenuhan komitmen pemohon tetap datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Saya berharap Ombudsman sebagai penilai survey kepatuhan pelayanan publik dapat menjelaskan secara rinci dan mendetail kepada kami kekurangan-kekurangan yang ada dan memberikan solusi untuk memperbaiki kekurangan tersebut," kata dia.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Nurakhman Yusuf, menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini Pemkab Way Kanan dapat terus berbenah menjadi lebih baik lagi.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...