• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemkab Cilegon Dan Ombudsman RI Banten Bekerjasama Sukseskan Seleksi CPNS
PERWAKILAN: BANTEN • Selasa, 04/02/2020 •
 

Cilegon (04/02/2020) SatuBanten.com - Pemerintah Kota Cilegon yang juga melaksanakan SKD selama 3 hari dari tanggal 4-6 februari 2020 dan dibagi 5 sesi perhari (tiap sesi 305 peserta). Jumlah peserta keseluruhan sebanyak 4.551.

Dari pantauan yang dilakukan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten yaitu Zainal Muttaqin, Eka Puspasari, Nadia Nur Fitriana dan Sekretariat Ombudsman RI yaitu Ai Siti Hajizah diketahui bahwa proses SKD di Pemerintah Kota Cilegon dilakukan denga 5 tahap yaitu Sinkronisasi NIK, Body Checking, Registrasi Online untuk mendapatkan PIN, absen manual dan tutorial.

Pemerintah Kota Cilegon memilih Hotel Mangku Putra untuk pelaksanaan proses SKD ini, dan dilokasi ini panitia menyediakan fasilitas khusus bagi Ruang tutorial ibu hamil dan disabilitas.

"jadi untuk ibu hamil dan peserta yang kebetulan disabilitas kami sediakan ruang khusus untuk menyaksikan tutorial CAT dan mendengarkan arahan dari panitia disediakan terpisah di lt.1 sedangkan peserta umum di lt.2. ini bentuk rasa kepedulian kami," ujar R. Budhi Mustika selaku Panitia Pemkot Cilegon

Pemerintah Kabupaten Serang maupun Kota Cilegon, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mencatat satu hal yang penting yaitu yang pertama adalah responsibiltas dari panitia khususnya lebih di optimalkannya lagi bidang informasi dan pengaduan khusus Rekrutmen CPNS ini agar masyarakat yang merasa kesulitan dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Kemudian yang kedua yaitu kesiapan dari Peserta itu sendiri agar lebih memperhatikan arahan termasuk ketepatan waktu dan persyaratan yang telah ditentukan, dan yang ketiga tentu saja bagi masyarakat yang mengalami kendala dan dalam proses perekrutan CPNS ini dan sudah mengadukan kepada pihak terkait namun tidak mendapat tanggapan atau pun penyelesaian tentu dapat mengadukan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. (RR/SBS31)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...