Pemerintah Aceh Diminta Realisasikan Politeknik Perikanan
Banda Aceh, (Analisa). Ombudsman mendorong PemerinÂtah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera merealisasikan pembangunan Politeknik Perikanan di Aceh Besar.
Terkait permasalahan pengadaan tanah yang selama ini menjadi hamÂbatan pembangunan tersebut, seÂhingga tertunda dua tahun, Ombudsman RI Perwakilan Aceh meminta keterliÂbatan aktif Pemerintah Aceh Besar untuk menyelesaikannya.
Demikian kesimpulan rapat koorÂdinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dr Taqwaddin Husin, Rabu (22/5).
Rapat koordinasi dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan PerÂikanan (DKP) Aceh, Cut Yusminar beserta jajaranÂnya, Dinas Pertanahan Aceh, InspekÂtorat, dan Biro Hukum Setda Aceh, perwakilan Pemkab Aceh Besar yang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala DKP Aceh Besar, dan SPMU Ladong.
Rapat kordinasi ini dilakukan karena Ombudsman RI Aceh meneriÂma laporan warga masyarakat terkait masalah ganti rugi tanah pada Maret lalu.
Setelah Ombudsman Aceh mencerÂmati dan melakukan investigasi lapangan, ternyata ada dua masalah yang bisa diselesaikan secara bersaÂmaan.
"Sehingga kami harus mengundang multi pihak untuk membahas masalah ini guna menemukan solusi yang tepat dan cepat. Dua masalah dimaksud adaÂlah masalah ganti rugi lahan dan masaÂlah tertundanya pelaksanaan pembaÂngunan. Kami melakukan mekanisme rapat koordinasi untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Taqwaddin.
Dalam perspektif pelayanan publik, Ombudsman RI Aceh menegaskan, menunda pelaksanaan pembangunan Politeknik Perikanan berpotensi meÂnimbulkan dugaan malaadministrasi berupa penundaan berlarut, karena danaÂnya sudah tersedia, tapi belum juga dimulai pembangunan karena adanya kendala ganti rugi yang bersifat keperdataan.
Padahal dana ganti rugi tersebut sudah dititipkan di pengadilan negeri, sehingga seharusnya pembangunan perguruan tinggi tersebut sudah bisa dimulai. Karenanya rakor yang digelar Ombudsman Aceh melibatkan baik Pemerintah Aceh maupun Pemkab Aceh Besar.
"Alhamdulillah rapat ini telah menghasilkan kesimpulan yang produktif demi pembangunan PolitekÂnik Perikanan di Aceh Besar," pungkas Taqwaddin. (mhd)