Pemenuhan Standar Pelayanan, Ombudsman RI Maluku: Intervensi Pimpinan Penting
Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku kembali soroti hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 Kabupaten Seram Bagian Barat yang belum ada perubahan signifikan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menyampaikan bahwa masih terdapat tantangan dalam pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian B.
"Menurut hasil survei, nilai akhir pelayanan publik di Seram Bagian Barat adalah 65,73 dengan kategori "C" atau Kualitas Sedang, meskipun terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya, masih terdapat beberapa unit layanan yang berada dalam zona merah, salah satunya Dinas Pendidikan," ungkapnya saat diwawancarai pada Senin (26/02/2024).
Dari hasil survei Ombusman RI Maluku juga mengungkapkan beberapa kekurangan dalam pelayanan publik di Seram Bagian Barat, salah satunya adalah rendahnya kompetensi pelaksanaan dalam hal pengetahuan petugas pelayanan publik mengenai Ombudsman RI dan tugas serta kewenangannya.
Selain itu, sarana prasarana yang mengalami stagnasi dari tahun ke tahun dan tidak ada perubahan atau penambahan sarana sesuai perbaikan yang telah direkomendasikan serta sebagian Organisasi Pemerintah Daerah di Seram Bagian Barat belum memiliki website yang aktif.
"Meskipun demikian, dimensi output menunjukkan bahwa masyarakat Seram Bagian Barat masih menganggap pemerintahan daerah ini baik, namun dalam dimensi pengaduan, instansi penyelenggaraan pelayanan publik masih belum maksimal dalam pengelolaan pengaduan, bahkan SP4N-Lapor yang merupakan big data nasional mengenai pengaduan, belum terintegrasi dengan instansi terkait seperti Kemendagri, Ombudsman RI, KEMENPAN-RB, dan KSP," ujar Hasan Slamat.
Hasan Slamat menghimbau kepada Pj. Bupati Seram Bagian Barat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, ia juga mengharapkan agar Kemendagri dapat memperhatikan kinerja Pj. Bupati tersebut, karena laporan masyarakat Seram Bagian Barat yang menyangkut masalah pegawai, masalah keuangan, dan dugaan tindak pidana korupsi menunjukkan bahwa masih terdapat kekurangan dalam pemerintahan daerah tersebut.
"Pada dasarnya, intervensi pimpinan dalam pemenuhan standar itu penting, hasil penilaian kemarin yang sudah dibagikan adalah hasil dari kinerja pimpinan," tegasnya
Hasan menyoroti kurangnya kehadiran Pj. Bupati Seram Bagian Barat dalam undangan dari Ombudsman RI, yang menunjukkan kurangnya perhatian terhadap Ombudsman RI dan pelayanan publik, hal ini perlu menjadi perhatian agar masyarakat tahu tentang kondisi pemerintahan di Seram Bagian Barat.
Perlu diketahui, hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2023 milik Kabupaten Seram Bagian Barat telah disampaikan melalui kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) di Kantor Perwakilan pada Rabu (21/02/2024).
Berikut nilai dari setiap unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI Maluku.
1. Dinas Pendidikan, 49,59
2. Dinas Sosial 62,98
3. Puskesmas Waimital 65,08
4. Puskesmas Piru 67,33
5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 69,08
6. Dinas Kesehatan, 69,85
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 76,21
Nilai akhir zona: 65,73 ( C ) Kualitas sedang.
Oktavuri Rilien (Humas PWK Maluku)