• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemda Maluku Banyak Dilaporkan Masyarakat Terkait Dugaan Praktik Maladministrasi
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 08/05/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat (tengah)

AMBON - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat mengungkap bahwa pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI Maluku rentang waktu Januari 2025 hingga Maret 2025.

"Sebanyak 38 laporan didominasi oleh pemerintah daerah yakni Desa," ungkapnya, Kamis (08/05/2025) diruang kerjanya.

Terkait jenis maladministrasi, Hasan menjelaskan bahwa instansi pemerintahan banyak melakukan penyimpangan yakni penundaan berlarut dalam pengurusan administrasi ataupun perilaku tidak kompeten.

"Tentu kami akan segera menangani laporan dan melakukan langkah strategis berupa kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait guna sosialisasi serta pemberian saran korektif," jelasnya.

Lanjutnya, ia menekankan langkah pencegahan maladministrasi di desa dengan pengoptimalan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa karena SPM Desa dapat menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemerintah desa dengan mutu tertentu.

"SPM Desa juga meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik di desa, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efektif," lanjutnya.

Dalam hal ini, Ombudsman RI Maluku akan mengoptimalkan Teras Pelayanan Publik pada areal Kota Ambon di sektor kesehatan dan juga pendidikan. Menurutnya, Teras Pelayanan Publik dapat dijadikan alat untuk merekam pelaporan terhadap permasalahan pelayanan publik serta sosialisasi kelembagaan serta pelaksanaan SPM Desa.

"Dalam waktu dekat, kami akan kembali menggelar Teras Pelayanan Publik untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan langsung melakukan penyelesaian permasalahan pelayanan publik dengan instansi yang berkolaborasi di kegiatan tersebut," tutup Hasan. (ORI-Maluku)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...