• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pemda Majene Benahi Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Rabu, 31/01/2018 •
 

Dalam rangka mendorong pencegahan maladministrasi pengelolaan pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.

Jajaran Pemda Majene menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan publik dengan melibatkan Ombudsman RI perwakilan Sulbar untuk memberikan materi seputar pemenuhan komponen standar pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik dan UU 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar mengatakan sosialiasi ini bertujuan supaya jajaran OPD pemda Majene memaksimalkan peran dan fungsinya serta lebih fokus lagi dalam menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur kepada masyarakat sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Kami mengapresiasi dan mendorong semua OPD Majene bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik sesuai dengan standar yang ada dengan mengedepankan tranparansi atau keterbukaan," kata Lukman, (30/01/18).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar saat memberikan materi pemenuhan standar pelayanan publik

Lukman Umar berharap kegiatan tersebut menjadi titik awal lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majene utamanya di daerah terpencil, misalnya akses jalan ke Kecamatan Ulumanda dan pelayanan tingkat Dasar kepada masyarakat di Daerah tersebut.

Pada uji kepatuhan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik tahun 2017 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, Kabupaten majene masih menempati posisi zona merah pelayanan public, Kabupaten Majene terus melakukan upaya pembenahan di berbagai sektor penyelenggaraan pelayanan publik. ||red (ORI Sulbar)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...