• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik sebagai Agenda Reformasi
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 23/02/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dalam kegiatan Public Hearing dan Penandatanganan Pakta Integritas (dok.ombudsmanpb).

Manokwari - Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Sombuk, menjadi narasumber dalam kegiatan Public Hearing dan Penandatanganan Pakta Integritas Pelayanan Publik bersama stakeholder  yang diselenggarakan oleh Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari pada hari Selasa (22/2/2022) bertempat di Hotel Aston Niu, Manokwari.

Turut Hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPH Bun) Provinsi Papua Barat Jacob Fontaba, perwakilan dari Polda Papua Barat, perwakilan BPTP Provinsi Papua Barat serta seluruh jajaran dan staf Polbangtan Manokwari.

Dalam paparannya, Musa Sombuk menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah sebagai agenda reformasi. Tujuan membentuk suatu pemerintah negara Indonesia adalah untuk melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Regulasi terhadap pelayanan publik terdapat dua Undang-undang yang dihasilkan sebagai bagian dari agenda reformasi untuk mengatasi KKN, yaitu Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik," jelas Musa.

Musa juga menjelaskan bahwa birokrasi memilki tiga fungsi, yakni pemerintahan sebagai administratif, pembangunan sebagai penyedia barang dan jasa, serta pelayan publik sebagai penyedia layanan admnistrasi. Ketiga fungsi tersebut saling terkait dan harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir, Musa menyampaikan pentingnya pelayanan publik dalam kehidupan bermasyrakat, yakni pelayanan publik yang baik akan mengurangi praktik korupsi, menyejahterakan masyrakat, serta menggerakkan roda perekonomian.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...