• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Pemko Batam Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 12/12/2018 •
 
Asisten Ekbang Pebrialin, mewakili Wako Batam, menerima penghargaan untuk pelayanan publik pemerintah kota se-Indonesia.

Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, menerima penghargaan terkait standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Jum'at, (14/12/2018)

Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 ini ,diperoleh Pemko Batam terkait pencapaian nilai 93,82, Pemko Batam termasuk peringkat tiga (3) besar, setelah Sawahlunto dan Ambon

Penghargaan ini diberikan sebagai wujud pencapaian standar pelayanan yang dilaksanakan sesuai dengan UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman memberikan penghargaan kepada 63 kabupaten, 18 kota, 10 provinsi, 5 kementerian, dan 1 lembaga.

"Pebrialin" sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Batam, mengatakan penghargaan ini, kita berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Batam.

"Pemko Batam juga memberikan pelayanan secara online dengan tujuan agar masyarakat mendapat pelayanan dengan mudah.

Survei kepatuhan ini dilaksanakan berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hasilnya,ada beberapa lembaga pelayanan dengan kepatuhan tinggi atau berada di dalam zona hijau.

Ditempat yang sama, Adrianus Meliala sebagai penanggung jawab survei kepatuhan pelayanan publik Ombudsman, menjelaskan, pemberian penghargaan ini berdasarkan penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman.

"Ini semua hanya untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan jelasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...