• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Masuk Zona Merah, Bupati Nunukan Warning OPD
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Kamis, 02/05/2019 •
 
BERI IMBAUAN : Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan imbauan sekaligus membuka rapat pemaparan hasil evaluasi survei kebutuhan pelayanan publik Kabupaten Nunukan tahun 2018. FOTO : DARMAWAN/BENUANTA

NUNUKAN - Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid membuka rapat pemaparan hasil evaluasi survei kebutuhan pelayanan publik Kabupaten Nunukan tahun 2018, di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.

Disampaikan Asmin Laura, Pemerintah Kabupaten Nunukan diharap dalam pertemuan ini dapat mengetahui sejauh mana kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan sesuai indikator yang telah disurvei oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Sehingga kedepannya dapat dilakukan perbaikan dan langkah yang tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat oleh perangkat daerah Kabupaten Nunukan.

Hal ini seiring dengan tuntutan tentang pelayanan publik yang berkualitas untuk warga. Sehingga harus diutamakan karena masyarakat terus menginginkan pelayanan yang baik dan transparan.

"Yang hadir di sini, saya minta untuk menyampaikan hasil laporan kepada kepala OPD-nya masing-masing yang tidak dapat hadir dengan beberapa alasan. Karena kehadiran Ombudsman ini sangat penting sekali. Sekian banyak OPD di Nunukan, hanya dua yang masuk zona hijau, sedangkan yang tertinggal harus dapat berbenah," pesannya.

Bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memberikan pelayanan yang baik, kata Bupati, harus tersinggung dan harus mau berubah. "Kalau tidak bisa berbenah, secara tidak langsung saat itu juga saya bisa menilai anda bahwa anda gagal. Ini bukan saya yang menilai, namun masyarakat yang menyampaikan kepada saya," kata Laura Hafid.

OPD yang masuk zona merah, lanjut Bupati seharusnya bisa memperbaiki dan bisa berubah. Kekurangan anggaran atau defisit yang saat ini terjadi di Nunukan dan daerah lainnya, diharapkan tidak jadi alasan.

"Ini tanggung jawab kita sama Tuhan. Terkait pelayanan kita itu, tidak ada alasan untuk kita tidak menjadi lebih baik," jelasnya.

2018, kata Bupati, hanya 34 unit pelayanan publik di OPD yang melaporkan, dari 47 OPD yang ditunjuk, berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat publik di Kabupaten Nunukan.

"Saya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati tentang pemberian penghargaan unit pelayanan publik. Ada 5 OPD predikat sangat baik, 24 OPD baik, dan 5 OPD dengan predikat kurang baik," jelasnya

OPD yang masuk dalam mutu pelayanan yang sangat baik dan baik, kata Bupati telah diberikan penghargaan. Sementara OPD yang masuk dalam mutu pelayanan kategori C atau kurang baik, telah diberikan surat teguran tertulis, termasuk bagi 13 OPD yang tidak melakukan survei kepuasan masyarakat.

Hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap keputusan standar pelayanan Kabupaten Nunukan tahun 2018 terhadap produk pelayanan administrasi, ada dua OPD dengan tingkat kepatuhan zona hijau, tiga masuk zona kuning, dan empat yang masuk zona merah.

"Kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Nunukan, pada tahun ini seluruh perangkat daerah harus masuk zona hijau. Maka saya meminta pembenahan dan perbaikan mutu pelayanan publik yang profesional, penyiapan fasilitas pendukung pelayanan dan harapan juga adanya inovasi dalam pelayanan publik," tegas Laura Hafid. (day)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...