• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Pengaduan Kekerasan Anak Tidak Maksimal, P2TP2A Muarojambi Disorot Ombudsman
PERWAKILAN: JAMBI • Jum'at, 05/07/2019 •
 
Pelayanan pengaduan kekerasan anak tidak maksimal, P2TPA Muaro Jambi di sorot Ombudsman. (foto by Tatik Wijaya, RRI Stasiun Jambi)

KBRN,Jambi : Ombudsman Perwakilan provinsi Jambi menyoroti keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Muarojambi yang dinilai belum maksimal dalam memberikan pelayanan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Terlebih lagi jumlah kasus kekerasan terhadap anak  di Muarojambi tercatat merupakan yang terbanyak di Provinsi Jambi , yaitu mencapai 13 kasus dari 54 kasus di Provinsi Jambi.

Dijelaskan Asisten Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Shopian Hadi ,  sebagai institusi yang melayani penanganan pengaduan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2TP2A Muarojambi ternyata hanya memiliki dua personil, dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai tenaga ahli, sehingga tidak dapat melakukan pendampingan ataupun bersaksi sebagai ahli di pengadilan. Selain itu, P2TP2A juga tidak mempunyai pengacara, psikolog dan konselor layaknya lembaga yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengaduan-pengaduan yang masuk, hanya diteruskan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

Seharusnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani terlebih dahulu ditingkat kabupaten/kota, dan jika tidak mampu barulah dialihkan ke Provinsi. Oleh sebab itu, Ombudsman berharap Pemkab dapat segera mengambil langkah strategis. "Untuk pengacaranya misalnya, bisa bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sedangkan untuk psikolog dan konselor bisa kerjasama dengan swasta. Atau solusi jangka pendeknya untuk psikolog dan konselor yang tenaganya belum tersedia, dapat dimasukkan dalam formasi CPNS," ujar Shopian Hadi, Jum'at (5/6/2019).

Ditambahkannya, Ombudsman beberapa waktu lalu telah memanggil Bupati Muarojambi untuk mendapat penjelasan terkait pelayanan di P2TP2A. Namun saat itu Bupati tidak hadir dan hanya diwakili pihak Dinas Sosial.  " Kita akan kembali bersurat kepada Bupati dan ditembuskan kepada kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar  segera mendapat perhatian. Secepatnya kita bersurat," ungkapnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...