• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan di Lamsel Perlu Dibenahi
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 18/10/2018 •
 

Ombudsman RI Pelototi Standar Pelayanan Lamsel

KALIANDA - Standar pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan masih perlu dibenahi. Sejauh ini Lampung Selatan tengah memasuki penilaian yang keempat oleh Ombudsman RI perwakilan Lampung.

Itu disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI perwakilan wilayah Lampung, Nur Rahman Yusuf usai pertemuan dengan Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Rabu (17/10).

Kepada Radar Lamsel, Nur Rahman mengatakan, kedatangannya di kabupaten berjuluk bumi khagom mufakat ini adalah upaya untuk mengingatkan proses pelayanan publik dikabupaten ini. Selama ini, kata dia, dari kabupaten yang ada di Lampung, Lamsel menjadi yang paling lama dalam penilaiannya.

" Bahwasanya memang masih banyak yang perlu dibenahi utamanya pelayanan publik. Kami mendorong supaya ada percepatan peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik lagi," kata Nur Rahman sapaan Nur Rahman Yusuf.

Percepatan perbaikan yang dimaksud yakni bagaimana pelayanan yang diberikan pemerintah daerah ke masyarakat semakin meningkat dari segi standar.

"Ketika standar itu terpenuhi maka harapannya masyarakat akan lebih mudah mengakses dari segi proses hingga pembiayaan. Menjadi catatan kita diakui atau tidak masih banyak yang perlu dibenahi," sebut Nur Rahman.

Lebih lanjut badan yang bertugas menyelidiki keluhan masyarakat itu menambahkan, peningkatan standar itu didasari tidak hanya karna Ombudsman saja. Melainkan menjadi sebuah komitmen kepala daerah untuk kemudian memperbaiki proses pelayanan secara keseluruhan.

"Ya kita mau mengingatkan kembali lah, bicara standar kepatuhan kami sepenuhnya mendorong peningkatan standar supaya masyarakat mendapat pelayanan yang baik," katanya lagi.

Masih kata Nur Rahman, Ombudsman sebagai penyelesai laporan masyarakat menitik beratkan pada upaya pencegahan sebelum terjadi permasalahan. Karenanya Ombudsman mengawal pelayanan publik yang ada di Lamsel.

"Intinya bicara tugas kewenangan kami ada penyelesaian dan juga pencegahan. Maka sebelum terjadi permasalahan kami mendorong upaya percepatan perbaikan pelayanan di Lamsel," tandasnya.

Pemkab Lampung Selatan menyambut baik dorongan yang diberikan Ombudsman untuk segi standar pelayanan. "Bentuk dorongan pembenahan standar pelayanan sangat penting baik untuk Pemkab maupun publik Lamsel," kata Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto. (ver)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...