• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelanggaran POS UN Masih Terjadi
PERWAKILAN: LAMPUNG • Rabu, 27/03/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf saat melakukan monitoring UNBK di SMK Paksi Pak Liwa, Lampung Barat, Rabu (27/3/2019) (Dok. Ombudsman Lampung)

LIWA (Lampost.co) -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan UNBK di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat. Selama 3 hari, Ombudsman melakukan pengawasan dibeberapa Sekolah menengah Kejuruan diantaranya SMKN 1 Bukit Kemuning, SMKN 1 Liwa, dan SMK Paksi Pak Liwa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, yang juga ikut serta melakukan pengawasan mengatakan, dari hasil pengawasan dibeberapa sekolah tersebut secara umum masih ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN. "Diantaranya masih ada Pengawas, Proktor dan Teknisi membawa alat komunikasi kedalam ruang ujian. Kemudian tidak ada denah lokasi ujian yang dilengkapi dengan foto Peserta ujian," kata dia dalam rilisnya Rabu (27/3/2019).

Selanjutnya sekolah tidak menyampaikan informasi tertulis berupa imbauan larangan masuk selain peserta ujian, pengawas, proktor, teknisi dan informasi dilarang membawa alat komunikasi kedalam ruang ujian "Dan terakhir ada satu pengawas ruangan yang mengawasi lebih dari 20 peserta ujian," ujarnya.

Ombudsman juga membuka posko pengaduan apabila masyarakat menemukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Masyarakat bisa lapor ke Ombudsman dengan datang langsung ke kantor Ombudsman RI perwakilan lampung di Jalan Way Semangka No.16A, Pahoman, Bandar Lampung, atau melalui e-mail: lampung@ombudsman.go.id dan 081373899900. "Silakan laporkan kepada kami jika ada dugaan ketidaksesuaian dengan prosedur pelaksanaan UN," ujarnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...