• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelajari Bahasa Isyarat, Ombudsman Babel Perkuat Layanan Ramah bagi Masyarakat Tuli
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 18/06/2026 •
 

PANGKALPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempelajari Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) guna meningkatkan kemampuan petugas dalam melayani masyarakat Tuli yang mengakses layanan pengaduan di Ombudsman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) yang diikuti oleh seluruh insan Ombudsman Babel pada Kamis (18/6/2026) di Kantor Ombudsman Babel.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali para petugas dengan kemampuan komunikasi dasar apabila terdapat pelapor dari kalangan masyarakat Tuli yang membutuhkan layanan dan pendampingan.

"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan pencegah maladministrasi, Ombudsman berkomitmen penuh untuk melayani masyarakat secara adil tanpa diskriminasi, termasuk bagi kelompok rentan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Babel menghadirkan narasumber Rizki Desriati dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), pembelajaran isyarat abjad dari A hingga Z, kosakata dasar sehari-hari, serta berbagai istilah yang relevan dalam pelayanan publik dan penanganan laporan masyarakat.

Selain mempelajari kata sapaan dan ungkapan sehari-hari, peserta juga dikenalkan dengan sejumlah kosakata yang kerap digunakan dalam pelayanan pengaduan, seperti "lapor", "petugas", "dokumen", "pengaduan", "diskriminasi", dan "advokasi".

Pelatihan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga diisi dengan simulasi pelayanan pengaduan masyarakat bersama warga Tuli. Salah satu skenario yang dipraktikkan adalah pelayanan terhadap pelapor yang mengalami dugaan diskriminasi di tempat kerja.

Melalui simulasi tersebut, peserta memahami bahwa komunikasi dengan masyarakat Tuli tidak hanya mengandalkan bahasa isyarat, tetapi juga dapat didukung melalui media tulis, visual, dan bahasa tubuh untuk memastikan informasi yang disampaikan dapat dipahami secara efektif.

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Pada kesempatan tersebut, perwakilan GERKATIN Bangka Belitung juga menyampaikan harapan agar Ombudsman Babel terus konsisten meningkatkan kemampuan bahasa isyarat serta mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam mengakses pelayanan publik.

Melalui pelatihan ini, Ombudsman Babel berharap akses masyarakat Tuli terhadap layanan pengaduan dan penyelesaian laporan dapat semakin terbuka, sehingga prinsip pelayanan publik yang setara, inklusif, dan berkeadilan dapat terwujud secara nyata di Bangka Belitung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...