• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Idul Adha, Ombudsman RI Sidak Pasar di Mataram
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Minggu, 17/05/2026 •
 
Abdul Ghofar (Anggota Ombudsman RI) saat melakukan sidak pasar bersama Ombudsman NTB

MATARAM - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Abdul Ghoffar, bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah pengawalan proaktif guna menjamin stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan jelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Komitmen pengawasan pelayanan publik tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram, yakni Pasar Mandalika, Pasar Karang Jasi, dan Pasar Kebon Roek, pada Kamis (14/5/2026).

Langkah turun lapangan ini difokuskan untuk memastikan distribusi dan keterjangkauan bahan pokok tetap berpihak pada masyarakat, terutama dalam menghadapi tren peningkatan permintaan pasar serta dampak rentetan pascakenaikan harga BBM non-subsidi.

"Menjelang Idul Adha, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik dan harga tetap terkendali agar daya beli masyarakat tidak terganggu," ujar Abdul Ghoffar di sela-sela sidak.

Dalam pemantauan komprehensif tersebut, tim Ombudsman RI mendapati adanya tren lonjakan harga pada sejumlah komoditas pangan strategis. Harga bawang merah lokal asal Kabupaten Bima terpantau merangkak naik dari Rp35.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, meskipun masih berada dalam rentang Harga Acuan Pemerintah (HAP). Namun, lonjakan tajam terjadi pada komoditas cabai rawit di Pasar Karang Jasi Cakranegara yang meroket dari Rp50.000 menjadi Rp70.000 per kilogram, jauh melampaui batas atas HAP. Ombudsman juga mencatat kenaikan pada daging ayam potong menjadi Rp38.000 per kilogram, sedangkan harga daging sapi dan gula pasir terpantau relatif menetap di pasaran.

Selain memetakan fluktuasi harga komoditas pertanian dan peternakan, Ombudsman menyoroti secara khusus tata kelola distribusi minyak goreng rakyat merek MinyaKita. Di Pasar Mandalika Bertais, komoditas ini masih tersedia sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Sayangnya, kondisi kontras ditemukan di Pasar Karang Jasi dan Pasar Kebon Roek. Sejumlah pedagang terpaksa tidak menjual MinyaKita lantaran bukan mitra distribusi Bulog, sebuah kendala struktural yang memicu potensi penjualan dari pihak ketiga dengan harga di atas HET.

"Distribusi MinyaKita ini perlu menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi hanya karena persoalan rantai distribusi," kata Abdul Ghoffar.

Merespons dinamika temuan lapangan tersebut, ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera meratakan jangkauan distribusi MinyaKita ke seluruh pasar tradisional tanpa hambatan kemitraan. Ia menegaskan perlunya langkah intervensi dan stabilisasi yang sigap apabila tren kenaikan harga terus berlangsung mendekati hari raya.

"Ombudsman berharap pemerintah dan instansi terkait terus memantau perkembangan harga di pasar. Apabila lonjakan harga terus terjadi, pemerintah perlu segera melakukan operasi pasar sebagai langkah stabilisasi. Selain itu, penguatan distribusi juga menjadi penting agar harga kembali terkendali dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...