• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pastikan Optimalisasi Penerangan Lampu Jalan, Ombudsman Sumsel Lakukan Monitoring Hasil Kajian di Banyuasin
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 24/11/2023 •
 
Ombudsman Sumsel monitoring hasil kajian terkait Penerangan Lampu Jalan di Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan monitoring hasil kajian terkait Penerangan Lampu Jalan di Kabupaten Banyuasin sebagai tindak lanjut dari penyerahan hasil kajian Oktober lalu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023) di Ruang Rapat Asisten I Kabupaten Banyuasin yang dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas Perhubungan beserta Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Banyuasin. Tujuannya, memastikan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam menjalankan saran yang diberikan oleh Ombudsman. 

Dalam pertemuan tersebut,  Kepala Dinas Perhubungan, Mulyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun draft regulasi berupa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Lampu Jalan sejalan dengan apa yang Ombudsman sarankan. "Meskipun, dalam proses penerbitan Perbup dan Perda ini tidak bisa terwujud dalam waktu yang singkat. Progres dari penerbitan Perbup draftnya sudah kami berikan kepada Bagian Hukum dan sedang dikaji terkait isi dari draft tersebut," jelasnya. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas progres tersebut. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang telah melakukan 3 saran yang kami berikan, mulai dari berupaya untuk menerbitkan regulasi tentang Penerangan Jalan Umum yang mengatur tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum beserta stakeholder yang terlibat, membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Penerangan Jalan Umum dan juga melakukan perbaikan dalam penyempurnaan prosedur penanganan pengaduan permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berupa penetapan Surat Keputusan Tim Pengelola Pengaduan, Menetapkan Mekanisme Prosedur Pengelola Pengaduan, dan menetapkan kepastian waktu tindaklanjut pengaduan permasalahan penerangan jalan umum (PJU)," ungkapnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumsel, Hendrico menjelaskan bahwa Ombudsman siap untuk mendorong realisasi penerbitan Perda tentang Pengelolaan Penerangan Lampu Jalan. "Kami sangat siap dan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan argumentasi kepada DPRD Kabupaten Banyuasin terkait penting jaminan Pengelolaan Lampu Jalan ini bagi kepentingan masyarakat luas, karena hal ini menyangkut barang publik yang memang ada hak masyarakat untuk itu," pungkasnya.

Meski saran yang telah diberikan Ombudsman RI telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin, namun Ombudsman tidak akan lepas tangan terkait perkembangan penerbitan Perbup dan Perda yang saat ini masih dalam proses.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...