Pastikan Angkutan Lebaran Aman, Ombudsman Kalbar Kunjungi Dishub Provinsi

Kalimantan Barat - Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dan memastikan kesiapan angkutan lebaran, Senin (18/04/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan salah satu tugas Ombudsman RI yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yaitu melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Lembaga negara dan pemerintah serta Lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Ombudsman melakukan kunjungan kerja ini dalam rangka berkoordinasi dan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik angkutan lebaran tahun 2022 terlaksana dengan baik, info arus mudik dan arus lalu lintas terinformasikan kepada masyarakat, masyarakat merasa aman dan nyaman," ujar Agus.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius beserta jajaran memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Ombudsman Kalbar. Pihaknya menyambut baik adanya sinergitas antara Ombudsman RI dan Dinas Perhubungan Provinsi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat, terutama pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022.
Menurut Ignasius terkait penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 pihaknya telah mempersiapkan rencana operasi penyelenggaraan angkutan lebaran bekerjasama dengan berbagai pihak yaitu Kepolisian, Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN), Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bandara, Jasa Raharja, BMKG, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pehubungan Kabupaten/Kota. Untuk operasi tersebut, kami sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.
"Bahwa berdasarkan arahan Presiden RI, masyarakat diperbolehkan mudik lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah vaksin terutama booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Instruksinya agar Dishub Provinsi melakukan posko pelayanan dan monitoring penyelenggaraan transportasi pada masa angkutan lebaran 2022 mulai tanggal 25 April 2022 sampai dengan 10 Mei 2022 pada wilayah kerja masing masing, mensinergikan kebijakan antara pusat dan daerah dalam rangka antisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan pribadi dengan pengetatan protokol kesehatan selama perjalanan pada masa angkutan lebaran 2022, melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk merencanakan antisipasi kemungkinan permasalahan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas terutama pada jalur yang berpotensi mengalami kepadatan, memastikan kesiapan jalur alternatif serta kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran dan mencegah kepadatan yang akan terjadi selama masa angkutan lebaran tahun 2022, menempatkan personil pada pos pengamanan, pos pelayanan, posko terpadu dan simpul transportasi dengan melibatkan stakeholders atau instansi terkait, berkoordinasi dengan perusahaan angkutan umum yang berada di wilayah kerjanya untuk mengantisipasi lonjakan pengguna angkutan umum, tetap melakukan protokol kesehatan di lokasi pelayanan transportasi darat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah," jelas Ignasius bersemangat.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa Dishub dan para pihak
terkait telah melakukan persiapan dalam rangka kelancaran penyelenggraan
angkutan lebaran. Namun pihaknya berharap masyarakat juga harus lebih proaktif
dan cerdas dalam berkendara serta lebih memperhatikan sisi keamanan dan
keselamatan perjalanan.
"Saya menyadari bahwa dengan adanya arahan Presiden RI masyarakat boleh mudik lebaran tahun 2022 ini, maka akan terjadi lonjakan arus mudik, kendaraan umum yang selama dua tahun ini parkir tidak membawa penumpang kemungkinan akan beroperasi, dan kami beserta para pihak berharap bahwa semua kendaraan tersebut sudah laik beroperasi," kata Edi mengakhiri.
Sementara itu, Agus Priyadi menyarankan agar pelayanan publik dalam penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 berjalan dengan baik dan humanis, tersedianya Posko Pelayanan Terpadu dengan menyediakan sarana dan prasarana pengaduan pelayanan publik seputar mudik, pemeriksaan kendaraan angkutan secara lebih intensif dan berkala dan informasi penyelenggaraan angkutan lebaran dalam berbagai kanal informasi.
(Penulis, Tariyah, S.Pd.I. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat








