• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pantau Layanan Publik Dinas Pendidikan Kabupaten HSS, Ini yang Disampaikan Ombudsman Kalsel
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 01/04/2022 •
 
Tim Pencegahan Ombudsman Kalsel saat melakukan monitoring di dinas pendidikan Kab HSS (photo by Sopian)

Kandangan - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pemantauan standar pelayanan publik di sejumlah instansi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) salah satunya yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (1/4/2022).

Kepala Keasistenan Penerima dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Sopian Hadi menjelaskan, pemantauan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman adalah salah satu tugas yang diamanahkan Undang-undang Nomor 37 tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik. 

Sopian mengungkapkan sejumlah catatan yang diharapkan dapat dilengkapi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan seperti fasilitas layanan khusus untuk kelompok rentan, visi misi dan moto lembaga, serta sistem informasi pelayanan publik yang lebih transparan dan mudah diakses.

"Kita berikan masukan ke Dinas Pendidikan untuk dapat ditindaklanjuti dalam rangka memperbaiki pelayanan publik yang ada," ucap Sopian

Sopian  berharap dalam waktu tak terlalu lama komponen standar pelayanan publik yang kurang dapat dilengkapi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Siti Erma menyatakan, siap melakukan perbaikan sebagaimana masukan Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan komitmen dalam peningkatan pelayanan publik tidak pada tempatnya.

Menurut Erma selama ini selalu berusaha melakukan pembenahan namun dengan datangnya Ombudsman RI Kalimantan Selatan dapat lebih meningkatkan perhatian dan melakukan pemenuhan terhadap standar pelayanan publik yang masih kurang.

(FS/PC)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...