• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pantau Layanan, Ombudsman NTT Kunjungi MPP Kabupaten TTS
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 21/05/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda DatoNTT, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten TTS

SOE - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Soe, Kamis (16/5/2024). Kunjungan yang diterima Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Semi Banamtuan dan seluruh jajaran ini untuk memastikan bahwa penyelenggaraan MPP Kabupaten TTS telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan MPP serta untuk memantau kualitas pelayanan publik yang diberikan.

Dalam kunjungan, Darius didampingi jajarannya memonitor seluruh ruangan gedung untuk memastikan pemenuhan sarana prasarana layanan. Dari kunjungan tersebut, terkonfirmasi bahwa MPP TTS belum melakukan persiapan teknis yang memadai karena ketiadaan regulasi internal mulai dari proses bisnis hingga tata laksana. Untuk itu Ombudsman NTT akan mengirimkan surat kepada Bupati TTS agar terlebih dahulu membenahi persiapan teknis sebelum mengusulkan ke Menteri PAN RB untuk diresmikan .

"Sesuai regulasi, pembangunan MPP harus melalui persiapan teknis dan sarana prasarana. Persiapan teknis berupa penyusunan proses bisnis, persiapan sistem informasi pelayanan terintegrasi dan penyusunan tata laksana MPP. Sedangkan persiapan sarana prasarana berupa; gedung dan prasarana perkantoran," ujar Darius.

Kemudian lanjutnya, tahapan tersebut perlu diverifikasi oleh Kementrian PAN RB agar MPP bisa beroperasi dan tidak sekedar formalitas mengejar target diresmikan menteri. 

Adapun Kantor MPP Kabupaten TTS baru dibangun dan diresmikan pada 19 Januari 2024 lalu. MPP ini bertujuan mengintegrasikan layanan Pemda dan Kementrian/lembaga dalam satu gedung agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, murah dan cepat. Terdapat 16 gerai layanan yang siap ditempati seluruh instansi dan melayani 92 jenis perizinan, antara lain Polres, BPJS Kesehatan dan Naker, Samsat, PDAM, PLN dan Bank NTT.  

 "Terima kasih kepada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten TTS atas kerja sama yang baik, semoga terus berlanjut ke depan," tutup Darius.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...