Pantau Arus Mudik di Pangkal Balam, Ombudsman Babel Temukan Hal Ini

Pangkalpinang - Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung melakukan pengawasan pelayanan publik terkait arus mudik yang terfokus pada penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Pangkal Balam, Selasa (26/4/2022).
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menilai secara keseluruhan penyelenggaraan arus mudik Pelabuhan Pangkal Balam sudah cukup baik. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait dengan penegakan protokol kesehatan di Pelabuhan Pangkal Balam, seperti loket tiket penumpang yang tersedia hanya satu menyebabkan penumpukan antrian dan tidak terkontrolnya jarak antar penumpang, serta belum ada tindakan berupa imbauan atau teguran kepada penumpang yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, terkait dengan sarana moda transportasi kapal laut sudah menyelenggarakan penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah baik. Disamping itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam juga menegaskan bahwa faktor keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.
"Ombudsman Babel menilai penegakan protokol kesehatan Covid-19 pada prasana Pelabuhan Pangkal Balam perlu ditingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dikarenakan pada arus mudik ini berpotensi menimbulkan mobilitas yang tinggi dari masyarakat. Dengan adanya pemantauan ini sekaligus memberikan dorongan agar mudik tahun ini dapat berjalan baik dan lancar, serta jumlah penularan Covid-19 tidak terjadi kenaikan yang signifikan," ujar Yozar.








