• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pantau Arus Balik, Ombudsman Babel Soroti Konsistensi Layanan Penyeberangan
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Jum'at, 27/03/2026 •
 

Mentok - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan arus balik lebaran di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan, Kgs. Chris Fither.

Tim Ombudsman Babel diterima oleh Kepala KSOP Kelas IV Mentok, Zefli Agustian, serta perwakilan PT ASDP Ferry Cabang Bangka, Eka Rosi selaku Business & Manajemen.

Kgs. Chris Fither menegaskan bahwa pengawasan arus balik dilakukan sebagai lanjutan dari pemantauan arus mudik guna memastikan kualitas layanan tetap konsisten. Ia menekankan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi.

"Arus balik hari ini terpantau terkendali. Namun kami ingatkan, keselamatan tidak boleh ditawar dan standar pelayanan harus dijaga secara konsisten," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi arus balik pada Kamis (26/3) relatif normal dan tidak terjadi kepadatan signifikan, dengan total 9 trip kapal yang beroperasi. Sebagai perbandingan, puncak arus mudik terjadi pada 17 Maret 2026 dengan 15 trip kapal, sementara pada arus balik, jumlah tertinggi tercatat pada 25 Maret 2026 sebanyak 11 trip.

Untuk mendukung kelancaran layanan, PT ASDP Ferry Cabang Bangka menambah 8 personel yang ditempatkan pada titik-titik strategis seperti antrean check-in dan buffer zone.

Selain itu, Ombudsman Babel juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan mudik 2026. Salah satu temuan penting adalah masih tingginya pengguna jasa yang datang ke pelabuhan tanpa tiket, yang mencapai sekitar 60%. Kondisi ini dinilai perlu direspons melalui penguatan sosialisasi pembelian tiket secara online serta penyesuaian kedatangan penumpang sesuai jadwal.

Ombudsman Babel juga menekankan pentingnya penyediaan informasi layanan yang akurat, mudah diakses, dan disampaikan secara realtime, termasuk terkait jadwal, tarif, dan alur layanan. Di sisi lain, diperlukan pengaturan kendaraan logistik seperti pembatasan truk kosong guna mengurangi potensi kepadatan.

Peningkatan fasilitas dan layanan bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian, termasuk penyediaan sarana khusus yang memadai serta mekanisme layanan prioritas. Selain itu, Ombudsman mendorong percepatan pembangunan dermaga baru di Pelabuhan Tanjung Kalian serta penguatan sistem pengelolaan pengaduan yang terpadu dan responsif.

Ombudsman Babel menegaskan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan pelayanan publik di sektor transportasi penyeberangan berjalan sesuai standar serta memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat. (*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...