• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Panitia Seleksi Casis Bintara Otsus Harus Profesional
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 28/06/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y. Sombuk (Dok. Ombudsman Papua Barat)

MANOKWARI, PB NEWS - Ombudsman Perwakilan Papua Barat meminta Kepada Panitia Seleksi Calon Siswa (Casis) Bintara Polisi dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk bekerja profesional. Profesionalitas itu harus ditunjukkan dalam penerapan standar yang sudah ditetapkan. Standar itu meliputi akademik, kesehatan dan psikologi.

"Meskipun ada intervensi yang dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kewenangan pendanaan, tetapi standar kepolisian ituharus tetap dijaga," ujarnya.

Menurut Musa, seluruh standar tersebut harus dijalankan sesuai aturan format baku yang sudah ditetapkan. Misalnya, di bidang kesehatan ada standar yang berhubungan dengan kesehatan secara umum. Tetapi juga ada standar kesehatan khusus yang disiapkan untuk menjalankan pendidikan baik secara fisik maupun psikis.

"Karena nanti setelah pendidikan, mereka akan ditempatkan di setiap daerah. Apabila mereka gugur karena masalah kesehatan, maka akan muncul gugatan ganti rugi. Sudah banyak pengalaman soal itu." Kata dia.

Namun, lanjut Musa, ada juga hal yang perlu diperhatikan oleh panitia. Diantaranya obyektifitas serta kecurangan dalam proses seleksi. Panitia sudah menandatangani pakta integritas. Oleh karena itu harus patuh terhadap pakta integritas tersebut.

"Polisi jangan menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat dan Pemda. Dengan menjaga kepercayaan itu, integritas, profesionalitas dan kinerja kepolisian bisa dinilai." ucapnya.

Terkait Casis yang lolos seleksi, Musa menegaskan agar OAP tetap menjadi prioritas sebagaimana sasaran pendanaan terhadap proses seleksi tersebut. Karena 1.500 Bintara Otsus yang di siapkan sudah ditetapkan berdasarkan konsensus dengan Pemerintah Daerah.

"Jangan karena orang Papua tidak lulus terus disulam dengan yang bukan orang Papua. Kalaupun tidak memenuhi kuota yang disiapkan, biarkan saja. Sehingga dana yang pemerintah siapkan untuk pendidikan bisa digunakan untuk kepentingan lain," tegasnya.

Musa juga meminta kepada MRP Papua Barat dan DPR Fraksi Otsus pihak untuk mempercayakan sepenuhnya proses seleksi yang sedang berjalan kepada pihak kepolisian. Akan tetapi kepercayaan itu harus di dukungdengan pengawasan yang baik agar tidak disalahgunakan.

"Karena resikonya ada di pihak kepolisian apabila ada Casis yang tidak qualified di bidang kesehatan dinyatakan lolos.

Kalau ada terjadi sesuatu di tempat pendidikan, siapa yang bertanggung jawab?" sebutnya.

Ombudsman juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan opini yang mendelegitimasi proses seleksi yang sedang berjalan. Karena setiap opini yang dimunculkan berpotensi menimbulkan perdebatan sehingga akan berpengaruh pada proses seleksi.

"Karena kita mencetak bhayangkara negara yang nantinya menjadi pelayan publik dan penegak hukum. Jadi harus qualified secara akademik, psikologi dan kesehatan," tutup Musa.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...