• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

PANGKALPINANGSoal Pasar Pagi, Warga Ngadu Lagi ke Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 31/03/2018 •
 

Babelpos.co PANGKALPINANG - Perwakilan warga masyarakat kota Pangkalpinang, kembali mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Babel, Kamis(29/03) Kedatangan ketiga warga tersebut menyampaikan keluhannya mengenai semerawutnya penataan pasar pemerintah kota Pangkalpinang yaitu pasar pagi. Terlebih lagi penataan perparkiran yang semakin kacau dan tidak jelas instansi mana yang mengelolanya di pemerintah.

Bahkan diungkapkan warga yang mendatangi Ombudsman RI Babel, mereka bingung dan tidak jelas apakah instansi Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang atau Dinas Perdagangan Kota Pangkalpinang yang mengelola dan menatanya. UPT yang ditempatkan dipasar pagi juga malah bingung menurut pengakuan warga. Kewenangan masing-masing sudah seperti tumpah tindih, masing-masing memiliki kewenangan yang membingungkan untuk pengelolaan dan penataan pasar pagi tersebut. "Mereka berharap ada ketegasan dan keseriusan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menata dan pengelolaan pasar pagi termasuk penataan dan pengelolaan perparkirannya, agar tidak semakin kacau dan semerawut," tambahnya.

Aktifitas pasar pagi yang mulai pagi hari puncak ramainya tersebut hingga menjelang tengah hari, dan terlebih hari minggu dan hari-hari libur nasional atau libur perayaan keagamaan, warga masyarakat tersebut juga mengeluhkan dan keberatan atas penerbitan surat oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yang merubah kebijakan perparkiran di Pasar Pagi yang menurut mereka (warga masyarakat tersebut) padahal sebelumnya dikelola oleh UPT Pasar Pagi.

Keluhan warga tersebut disampaikan ke Ombudsman RI Babel dan menyampaikan laporan resminya terkait permasalahan pasar pagi. Kedatangan warga masyarakat tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Jumli Jamaluddin dan asisten, Prana Susiko. Berkenaan dengan keluhan warga tersebut sebagai tindaklanjut awal, Ombudsman RI Babel terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan mempelajari substansi laporan warga masyarakat tersebut. Namun demikian, Ombudsman RI Babel berharap agar Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun Dinas Terkait dan pihak-pihak terkait agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan oleh warga masyarakat tersebut secara baik dan bijak.

"Berkenaan dengan semerawutnya penataan dan pengelolaan pasar pagi Kota Pangkalpinang ini sudah kali ketiganya dilaporkan ke Ombudsman RI Babel. Tahun 2016 dan 2017 juga pernah dilaporkan ke Ombudsman RI Babel oleh warga masyarakat yang berbeda. Agar tidak berulang dan berlarut setiap tahunnya persoalan pasar pagi maka diharapkan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat menyelesaikannya secara komprehensif," dorong Jumli Jamaluddin Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...