• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Sultra Desak Kapolda Klarifikasi Pernyataan Soal TKA China
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Selasa, 17/03/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo

KENDARI, DETIKSULTRA.COM - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo, mendesak Kapolda Sultra, Brigjend Pol Merdisyam, segera mengklarifikasi soal pernyataan kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Halu Oleo Kendari.

Dimana pernyataan Kapolda Sultra sebelumnya, menerangkan bahwa 49 TKA China bukan datang dari negaranya, melainkan datang dari Jakarta, usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja di perusahaan Smelter Morosi, Konawe.

Statemen Kapolda itu ternyata beda dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Sultra, Sofyan yang menyebutkan bahwa 49 TKA tersebut adalah pekerja baru yang berasal dari Provinsi Henan, China.

"Yah, Kapolda harus segera mengklarifikasi soal informasi yang kami duga tidak valid terkait kedatangan TKA ini," ujar Mastri Susilo dalam rilis resmi ORI Sultra, Selasa (17/3/2020).

Dalam rilis itu, Mastri Susilo juga meminta kepolisian menghentikan kasus dugaan ITE yang menjerat saudara Harjono.

"Kapolda Sultra disarankan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pidana ITE yang dilakukan oleh Saudara Harjono," sambungnya.

Selanjutnya, Mastri Susilo meminta Gubernur Sultra untuk segera membentuk gugus tugas penanganan pandemi Virus Corona dan menunjuk satu juru bicara dan membuka posko krisis center penanganan pandemi Virus Corona, sebagai pusat informasi sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi ditengah masyarakat.

"Gubernur, Bupati Konawe, Polda Sultra, Dinas Kesehatan dan Tim PORA Kementrian Hukum HAM Provinsi dan pihak lain yang terkait untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan TKA yang ada di Morosi maupun yang berada diwilayah lain di Sultra," pintahnya.

Ditambahkan Mastri, terkait dengan dugaan maladministasi atas kedatangan TKA di Kendari, yang diduga ada kelalaian pada KKP Bandara Soekarno Hatta dan Keimigrasian menjadi ranah pengawasan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Pwk Jakarta Raya.

"Untuk itu, kepada masyarakat Sultra dimohon tetap tenang, tetap menghindari ruang ruang publik dan keramaian serta tetap menjaga pola hidup bersih," tukasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...