ORI Perwakilan Papua Barat Beri Rapor Merah Pelayanan Publik Kota Sorong
Manokwari, Papuabaratoke.com - Rapor Merah Pelayanan Publik Kota Sorong. Penilaian pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kota Sorong berada pada zona merah.
Rapor merah pelayanan publik tersebut diserahkan kepala ORI Perwakilan Norbertus dan diterima langsung, Wakil Wali Kota Sorong Pahima Iskandar didampingi Sekretaris Daerah Welly Tigtigweria, di Kota Sorong, Kamis (15/2/2018). Â
Dalam siaran pers yang diterima Redaksi PBOke (papuabaratoke.com), penilaian publik Kota Sorong berada pada zona merah dengan nilai rata-rata 4.79, dengan 11 unit layanan pemerintah Kota Sorong. Antara lain, DMPPT, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan ekonomi Kreatif, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan Perindustrian Sosial Pertanian dan Tenaga Kerja.
Dalam rilis yang diterima, disebutkan bahwa dari 11 unit layanan tersebut adalah hasil
penilaian terhadap 48 unit layanan administrasi. Norberthus meminta, Pemkot Sorong melihat
penilaian kepatuhan layanan sebagai sebuah koreksi positif, sehingga penilaian ini perlu
disikapi positif dengan upaya perbaikan dan komitmen pimpinan daerah. Â