• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI PB: Ada kelalaian dalam proses demokrasi pemilihan Rektor UNIPA
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Senin, 03/02/2020 •
 
Kantor Rektorat di kampus Unipa Manokwari. Ombudsman Papua Barat menilai, ada kelalaian dalam proses demokrasi pemilihan Rektor di kampus Unipa. (Jubi / Hans Arnold Kapisa).

Manokwari, Jubi - Jelang berakhirnya periode jabatan Rektor Universitas Papua (Unipa) Manokwari pada 13 Mei 2020, sampai saat ini belum ada persiapan dari civitas akademika universitas untuk memperbaiki proses dan proses menuju pemilihan Rektor periode 2020/2024.

Ketua perwakilan Ombudsman RI, Musa Y.Sombuk, mengatakan kantornya telah menerima pengaduan tentang dinamika pencalonan dan pemilihan rektor Unipa Manokwari yang hingga saat ini belum dilakukan oleh pimpinan Universitas.

"Kami telah menerima pengaduan tentang transisi yang terjadi di kampus Unipa. Karena kampus bagian dari lembaga pelayanan publik, maka bagian ini kami sikapi," kata Sombuk kepada Jubi di ruang rapat, Senin (3/2/2020).

Dalam pengaduan yang diterima, lanjut Sombuk, disertakan dokumen Keputusan Menristekdikti No.39 / M / KPT.KP / 2019 Tanggal 13 Mei 2016 yang menetapkan Jacob Manusawai sebagai Rektor Unipa. Masa depan ini akan segera berakhir pada 13 Mei 2020.

Lalu berdasarkan Permeristek Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Pasal 6 (enam) yang merujuk, penjaringan akan calon Rektor dilaksanakan paling meningkat 5 (lima) bulan sebelum mulainya di masa depan hasil penelitian PTN yang sedang ditayangkan . 

Dengan memperhatikan pasal tersebut, maka diumumkan sejak tanggal 13 Desember 2019 Unipa telah mulai menghadiri pertemuan panitia, calon kandidat Rektor, serta persiapan menuju pemilihan Rektor.

"Jadi, ORI Papua Barat mempertanyakan Unipa, Mengapa sampai saat ini belum ada panitia. Apa alasannya, jadi belum ada langkah-langkah yang diambil," kata Sombuk.

Dipastikan dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, maka gulir itu tidak akan berjalan dengan baik, sehingga penjaringan tidak berkualitas. Kondisi ini menunjukkan ada kelalaian dari pimpinan Unipa yang tidak mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Oleh karena itu, saya mendorong pimpinan Unipa dan senat untuk segera mengambil langkah cepat untuk panitia dan mengatur jadwal serta jadwal penyelenggaraan pemilihan rektor," katanya.

Dia tegaskan, maka ORI PB akan meminta Mendikbud untuk memberikan supervisi dalam proses pemilihan rektor Unipa.

"Karena Unipa adalah lembaga besar di mana ada layanan masyarakat yang dilakukan oleh Universitas terhadap mahasiswa (masyarakat). Maka jangan sampai terjadi maladministrasi yang berujung pada penyelesaian hukum, "katanya.

Terpisah, Rektor Unipa Manokwari, Jacob Manusaway, yang diterjemahkan Jubi melalui pesan selulernya secara kontinyu-turut enggan memberikan tanggapan atau pertanyaan terkait keterlambatan persiapan pemilihan Rektor Unipa periode 2020/2024. (*).

Editor; Syam Terrajana

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...