• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Menyoroti Minimnya Anggaran Penanganan Sampah DIJ, Kok Kalah dengan Pemkot Surabaya
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 08/08/2019 •
 
GRAFIS: (HERPRI KARTUN/RADAR JOGJA)

Angka itu sangat kontras dibanding anggaran yang dialokasikan Pemkot Surabaya. Wilayah yang dipimpin Tri Rismaharini itu mengalokasikan anggaran Rp 30 miliar per tahun hanya untuk penanganan sampah.

"Anggarannya minus sekali. Tidak bisa dibandingkan dengan Pemkot Surabaya," kritik Kepala ORI Perwakilan DIJ ditemui di sela Workshop Pengelolaan Sampah DIJ di salah satu hotel di Jalan Magelang Rabu (7/8).

Budhi tak menampik TPST Piyungan memperoleh pendapatan lain. Nilainya Rp 4 miliar per tahun. Hanya, akumulasi anggaran yang dialokasikan pemprov plus retribusi sampah itu tetap minim. Tak mampu menutup berbagai biaya operasional. Sebut saja pengadaan tanah uruk untuk menimbun tumpukan sampah di TPST. Sebab, model controlled landfield yang diterapkan di TPST Piyungan mengharuskan pengadaan tanah uruk.

"Angka segitu (Rp 8,7 miliar, Red) tidak cukup untuk membeli tanah uruk," sindirnya.

Karena itu, Budhi mempertanyakan keseriusan pemprov dalam menangani sampah. Di sisi lain, TPST Piyungan sejak 2012 telah dinyatakan overload. Namun, hingga sekarang belum ada sinyal perbaikan penanganan sampah di DIJ. Pemprov belum punya gambaran opsi alternatif penanganannya.

"Sementara yang ada di dalam itu (TPST Piyungan, Red) mau diapain juga tidak jelas," ketusnya.

Persoalan lain adalah truk pengangkut sampah berpelat hitam. Saban hari tidak sedikit truk pengangkut sampah milik swasta itu keluar masuk TPST Piyungan. Mengangkut sampah dari berbagai sumber. Misalnya, hotel, apartemen, dan rumah sakit.

Menurut Budhi, truk-truk itu memang membayar retribusi. Namun, nilainya minim. Saking minimnya, pemerintah yang justru menyubsidi.

"Itu kan aneh. Harusnya mereka membayar retribusi lebih tinggi," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIJ Imam Sudiono membantah pemprov tak serius. Menurutnya, pemprov berencana membangun 400 hingga 600 talut di area TPST Piyungan. Kontruksi yang dibuat dengan konsep semacam teras iring ini bertujuan agar TPST bisa menampung volume sampah lebih banyak lagi.

"Agar bisa memperpanjang umur TPST," tuturnya.

Rencana lain, kata Imam, pemprov juga mempersiapkan penyusunan masterplan jalan, drainase, dan trotoar di area TPST. Setahun berselang pemprov tinggal membangun kontruksinya.

Masih Lebih Baik saat Dikelola Sekber

Pada bagian lain, pemprov maupun Sekretariat Bersama (Sekber) Kota Jogjakarta, Sleman, dan Bantul (Kartamantul) memiliki kesamaan saat memegang kendali Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Keduanya sama-sama tidak memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada warga terdampak.

Namun, gejolak dan protes warga terdampak mulai mengemuka sejak pengelolaan TPST diserahkan kepada pemprov pada 2015.

"Karena pengelolaan Sekber Kartamantul lebih baik," jelas Suyarto, warga RT 03 Dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Rabu (7/8).

Saat dikelola sekber, Suyarto mencontohkan, masyarakat lebih diperhatikan. Sekber sigap merespons berbagai keluhan dan kebutuhan warga terdampak. Salah satunya pembangunan dan perbaikan sarana infrakstruktur penunjang di sekitar TPST. Misalnya, talut dan jalan.

"Bahkan, fasilitas publik seperti musala juga kerap dibersihkan. Sehingga tidak ada komplain," ujarnya.

Bedanya lagi, pencemaran udara juga masih di bawah ambang batas kewajaran. Pria 52 tahun ini menyebut sekber rutin menimbun tumpukan sampah dengan tanah. Dengan begitu, dampak lingkungan TPST Piyungan masih bisa ditoleransi.

"Saat ini kami merasakan dampak yang lebih buruk," keluhnya.

Karena itu, warga terdampak keukeuh menuntut kompensasi berupa uang tunai kepada pemprov. Itu sebagai bentuk ganti rugi atas berbagai dampak buruk yang dirasakan warga.

"Apalagi, sejak TPST beroperasi kami tidak pernah mendapat kompensasi tunai," ketusnya.

Warga RT 03 dan 04 Dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan serta RT 06 Dusun/Desa Bawuran, Pleret, Bantul mengancam bakal memblokade kembali TPST Piyungan pekan depan. Itu buntut pemprov yang tak kunjung merespons tuntutan kompensasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Ari Budi Nugroho membenarkannya.

"Pada waktu TPST Piyungan dikelola bersama oleh sekber, tidak ada kompensasi tunai," ucapnya singkat. (cr15/cr5/zam/rg)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...