• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

ORI Kalbar Raih Tiga Kali Penghargaan Badan Publik Informatif Dari Komisi Informasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 05/12/2019 •
 
Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar (foto by Rhida))

KBRN, Pontianak: Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat satu diantara penerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalbar, kembali berhasil meraih penghargaan Badan Publik Informatif untuk Kategori Lembaga Non Struktural Se- Kalbar Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Kalbar dalam rangka Pengimplementasian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana, pada penganugerahan kali ini, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar untuk ketiga kalinya meraih peringkat kedua Badan Publik Informatif Kategori Lembaga Non Struktural Se-Kalbar sama seperti pada tahun sebelumnya. 

"Dengan penganugerahan yang digelar setiap tahunnya oleh Komisi Informasi Kalbar, tentu membantu memonitor serta mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga publik termasuk Ombudsman Kalbar dalam memberikan layanan keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh publik,"ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Agus Priyadi ditemui di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar Kamis (05/12/2019). 

Atas pencapaian yang diraih untuk kesekian kalinya, Agus menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Kalbar yang telah menyelenggarakan acara tersebut dan berkerja keras dalam memonitor dan mengevaluasi kinerja Ombudsman Kalbar dalam pengimplementasian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  

"Kita berkomitmen akan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kalbar, termasuk soal keterbukaan publik kami. Kami juga butuh dukungan dari masyarakat Kalbar dalam menjalankan tugas sebagaimana ketentuan yang ada,"pungkasnya. (Syahrul)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...