ORI DIY Apresiasi Kepatuhan Standar Layanan Publik Pemkab Bantul

Bantul - Kepala Perwakilan Ombudsman RI DI Yogyakarta Budhi Masthuri di Bantul pada Selasa (8/2/2022) memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bantul dalam upaya peningkatan pelayanan kepatuhan standar pelayanan publik.
Budhi berharap agar ke depannya hasil penilaian tersebut dapat terus ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik oleh Pemerintah Kabupaten Bantul yang saat ini telah meraih Predikat Zona Hijau dengan skor 88,67.
Di samping itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan, "Kami mengapresiasi atas penilaian ini, nanti akan kita jadikan satu catatan untuk perbaikan bersama."
Secara nasional pada tahun 2021, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap empat OPD di Kabupaten Bantul yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Dari keempat OPD tersebut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Kesehatan memiliki catatan untuk melengkapi komponen Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurutnya hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi Pemerintah Kabupaten Bantul untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan kualitas yang lebih baik.
Penulis: Dea Ayu Mustika (Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY)








