Optimalisasi Aksesibilitas Penyandang Disabilitas, Ombudsman RI Kunjungi Puskesmas Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU - Pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di fasilitas kesehatan menjadi perhatian utama Ombudsman RI dalam kunjungan kerja ke Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas Kota Lubuk Linggau pada Selasa (9/9/2025). Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah serta Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Johannes menyampaikan apresiasi atas sambutan serta paparan dari Kepala Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas terkait layanan, fasilitas, dan inovasi yang telah diberikan kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi layanan dan inovasi puskesmas yang sudah dirasakan masyarakat. Namun, penting juga memberikan perhatian pada pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Pada dasarnya mereka hanya membutuhkan aksesibilitas agar dapat mengakses layanan kesehatan secara mandiri," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat merupakan tolok ukur penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, unit layanan kesehatan diminta terbuka terhadap saran maupun pengaduan masyarakat. Jika terdapat hal yang perlu dikoordinasikan, dapat berkomunikasi langsung dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah, menambahkan bahwa Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas diharapkan mampu mempertahankan prestasi baik dalam Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Ia mengingatkan bahwa pada 2024, Kota Lubuk Linggau berhasil menempati peringkat pertama tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
"Untuk tahun ini, Ombudsman RI Sumatera Selatan fokus pada kajian pemenuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Kajian dilakukan di puskesmas Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau, dengan harapan layanan kesehatan semakin inklusif sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," terang Adrian.
Kepala Puskesmas Sidorejo dan Puskesmas Perumnas menyampaikan apresiasi atas kunjungan pimpinan Ombudsman RI. Mereka berharap arahan dan masukan yang diberikan dapat memperkuat upaya peningkatan layanan kesehatan, khususnya dalam menyediakan aksesibilitas yang lebih baik bagi penyandang disabilitas di Kota Lubuk Linggau.








