Optimalisasi Akses Pengaduan Pelayanan Publik, Ombudsman Jateng Gelar Sosialisasi dan Diskusi dengan Masyarakat Wonosobo
WONOSOBO-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik, sosialisasi dan diskusi publik dengan tema "Kolaborasi Penanganan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem" pada Kamis, (17/10/2024) di Aroma Resto & Coffe Wonosobo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengan Siti Farida, Plt. Bupati Wonosobo Muhammad Albar, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo Zulfa Akhsan Alim Kurniawan, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo, Akademisi Universitas Sains dan Al-Qur'an Wonosobo serta berbagai unsur masyarakat Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan yang diselenggarakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat Kabupaten Wonosobo dalam menyampaikan konsultasi ataupun laporan kepada Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah serta berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem dan permasalahan terkait pelayanan publik secara umum yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Dalam sambutannya, Robert Na Endi Jaweng selaku Anggota Ombudsman RI menyampaikan bahwa tidak adanya pengaduan tidak menjamin tidak terdapat masalah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah pengaduan masyarakat yakni masyarakat tidak berani untuk melapor dan masyarakat tidak mengetahui sarana untuk menyampaikan pengaduan termasuk belum mengetahui tentang Ombudsman RI.
"Pelayanan publik melekat di hidup masyarakat sejak lahir sampai meninggal sehingga terdapat hak dan kewajiban masyarakat terhadap pelayanan publik. Ombudsman RI mendorong masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan pelayanan publik dimulai dari kesadaran akan hak dan kewajibannya serta keberanian untuk melapor. Pemerintah Kabupaten Wonosobo diminta responsif dalam menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” tambah Robert.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi kendala saat ini adalah banyak masyarakat yang belum mengenal Ombudsman RI, sehingga diharapkan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dapat menginformasikan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat luas.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati Wonosobo dalam sambutannya menyampaikan bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah menjalin koordinasi yang efektif dengan Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah sehingga pelayanan publik yang berkualitas diwujudkan dengan terciptanya good governance, bebas korupsi serta diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wonosobo.
Plt. Bupati Wonosobo juga melaporkan bahwa saat ini angka stunting di Kabupaten Wonosobo sebesar 15,8% dan masih harus menurunkan 1,8%. sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Wonosobo sebesar 1,26% dan masih harus menurunkan sampai 0%. Tantangan pengentasan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Wonosobo berkaitan dengan budaya dan karakter warga Wonosobo dimana kondisi rumah warga masih menggunakan atap aluminium atau asbes dengan lantai tanah/semen yang memiliki fungsi mencegah udara dingin. Padahal atap asbes/seng dan lantai tanah masuk dalam indikator miskin ekstrem dari Kementerian Sosial RI sehingga perlu di evaluasi indikator-indikator yang menjadi acuan dalam penilaian kemiskinan ekstrim. "Pemerintah Kabupaten Wonosobo membuka ruang untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali yang ingin memberikan saran, kritik maupun pengaduan untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo" tutupnya.
Dalam diskusi, beberapa unsur masyarakat menyampaikan berbagai saran, masukan, pertanyaan dan konsultasi/laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang selama ini telah berjalan di Kabupaten Wonosobo. Khusus untuk permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem, beberapa unsur masyarakat menyampaikan bahwa faktor pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat menjadi faktor utama dalam keberhasilan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim sehingga perlunya campur tangan yang efektif dan masif dari pemerintah.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian tanggapan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah dengan menggaris-bawahi bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sangat terbuka apabila masyarakat yang meminta Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi maupun membuka gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik. Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah mendorong agar Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk membuka ruang partisipasi untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo dan melakukan kolaborasi aktif dengan masyarakat dan Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang tentu saja akan meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Wonosobo.