Opini Ombudsman RI 2026, Ombudsman Bengkulu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Selatan

BENGKULU SELATAN - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi dan Workshop Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut diikuti oleh perangkat daerah dan penyelenggara pelayanan publik di wilayah setempat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, menyampaikan bahwa Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 memasuki tahun kedua pelaksanaannya. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap mekanisme, indikator, dan substansi penilaian guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap pemahaman terhadap mekanisme, indikator, dan substansi penilaian dapat terus diperkuat sehingga hasil yang dicapai tidak hanya menjadi angka penilaian semata, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat," ujar Mustari.
Mustari juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2025 yang berhasil meraih kategori Baik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Suwito, selaku moderator, memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme, indikator, serta substansi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 yang akan dilaksanakan tahun ini.
Bupati Bengkulu Selatan yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lainnya diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) merupakan pelayan masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Sukarni, pelayanan publik tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Masyarakat memandang ASN sebagai pelayan publik yang harus hadir memberikan layanan secara cepat, responsif, dan terbuka. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama peningkatan kualitas pelayanan publik bukan semata-mata untuk memperoleh nilai yang baik dalam Penilaian Opini Ombudsman, melainkan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah.
Pada sesi materi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan, selaku narasumber memaparkan berbagai aspek terkait format, indikator, dan substansi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Ia menjelaskan sejumlah komponen yang menjadi fokus penilaian sekaligus mendorong perangkat daerah untuk terus memperkuat kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hendra berharap pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat menunjukkan peningkatan hasil dibandingkan dengan tahun sebelumnya melalui penguatan komitmen, pemenuhan standar pelayanan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada seluruh perangkat daerah.
Sebagai penutup kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Rapor Opini Ombudsman Tahun 2025 kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pada tahun tersebut. Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, serta RSUD Hasanuddin Damrah berhasil meraih kategori Pelayanan Publik Baik.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sukarni Dunip, menyerahkan piagam penghargaan kepada ketiga OPD tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin siap menghadapi Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026 serta terus memperkuat budaya pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








