• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

OPD Pemprov Sulteng Tandatangani Komitmen SP4N
PERWAKILAN: SULAWESI TENGAH • Rabu, 17/07/2019 •
 
KEPALA DPMPTSP Sulawesi Tengah Sandra Tobondo saat melakukan penandatanganan komitmen bersama SP4N, di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Rabu (17/7/2019). FOTO: MOHAMMAD

SultengTerkini.Com, PALU- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani komitmen bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di sebuah hotel Jalan Mohammad Hatta, Kota Palu, Rabu (17/7/2019).

Penandatanganan itu disaksikan Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah dan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty.

Sofyan Farid Lembah mengatakan, penandatanganan itu sebagai bentuk kesinambungan atas predikat Pemprov Sulteng yang meraih predikat zona hijau pada 2018 lalu terkait pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulteng.

"Seluruh pimpinan perangkat daerah siap memajukan kualitas pelayanan publik di Pemprov Sulteng," jelasnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, masyarakat membutuhkan saluran untuk mengadu.

Maka berawal dari penandatanganan komitmen itu, menjadi langkah awal meningkatan pelayanan pengaduan publik di OPD lingkup Pemprov Sulteng.

"Komitmen yang ditandatangani ini adalah salah satu bentuk kontrol dan evaluasi birokrasi, sehingga pengaduan publik bisa terarah," jelasnya.

Apalagi, perkembangan IT saat ini didukung arus informasi media sosial makin memudahkan implementasi pelayanan pengaduan publik, sehingga dapat memudahkan pemerintah dalam merangkul segala bentuk pengaduan publik.

Menanggapi penandatanganan komitmen bersama itu, Gubernur Longki mengharapkan adanya langkah apresiatif terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat dengan menyediakan sarana dan prasarana serta mekanisme pengelolaan pengaduan.

"Pengaduan masyarakat jangan dijauhi. Apabila dihindari, itu artinya kita belum siap menghadapi kritikan atau koreksi dari masyarakat," harapnya. MAD


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...