Ombusdman Soroti Pelayanan BP Batam
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari menyampaikan melalui rapat kordinasi dengan BP Batam tanpa mengesampingkan upaya perbaikan pelayanan publik, ada beberapa masukan dan catatan yang disampaikan kepada BP Batam untuk dilakukan perbaikan.
"Ombusdman memberikan semacam masukan tadi terkait apa yang ditemukan dilapangan, pertama hasil sidak pada lebaran kemarin di pelabuhan-pelabuhan dan bandara. Sehingga lebih optimal lagi fungsi dan sarana prasarana pelayanan publik," ungkap Lagat Siadari dalam konfrensi pers, Rabu (8/8).
Poin kedua, lanjutnya, Ombusdman menyampaikan tindak lanjut dari implementasi pelayanan yang dilakukan oleh BP Batam. "Secara good will BP Batam telah memenuhi dan memberikan informasi, dan sudah banyak pembenahan dilakukan," jelasnya
Namun Lagat tidak bisa menyampaikan secara rinci terkait laporan apa saja yang masuk ke Ombusdman Kepri terkait pelayanan publik dari BP Batam. Pasalnya hal tersebut melanggar kode etik tapi secara prinsip kebanyakan mal administrasi.
"Karena kami terkendala oleh kode etik tidak boleh memaparkan terlapor dan pelapor, tapi prinsipnya ada laporan masyarakat terkait dengan Mal administrasi di layanan di BP Batam. Untung dalam proses pemeriksaan kami berimbang dengan meminta keterangan kedua belah pihak," ujarnya.
Melalui rapat ini Lagat menyampaikan kedepan Ombusdman Kepri akan segera membuat MOU dengan BP Batam terkait kerjasama untuk perbaikan pelayanan publik lebih optimal lagi. "Akan melakukan tanda tangan kerjasama antara bp batam dan ombusdman kepri nanti di Dompak," tutupnya.
Sementara itu Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh ombusdman Kepri, dirinya berjanji akan menindaklanjuti seluruh catatan-catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan demi perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat lebih baik lagi.
"BP Batam menyambut baik apa yang dilakukan ombusdman Kepri, kami siap membangun kemitraan dengan ombusdman," ucapnya dalam kesempatan yang sama.Â








