• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Tunjuk Bontang sebagai Lokasi Penilaian Kepatuhan 2018
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Rabu, 14/03/2018 •
 

KLIKBONTANG.COM- Kota Bontang mewakili Kalimantan Timur sebagai lokasi penilaian kepatuhan 2018 oleh Ombudsman RI perwakilan Kaltim. Hal ini terungkap saat koordinasi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang rapat utama lantai II Balai Kota, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (13/3/2018).

Inspektur Kota Bontang, Hari Bambang Riyadi mewakili Walikota Bontang, Neni Moerniaeni meminta seluruh perangkat daerah/UPTD/unit pelayanan diminta untuk melengkapi Komponen Indikator Penilaian Standar Pelayanan Publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009 yang akan dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2018 mendatang.

Bambang berujar untuk memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, Kementerian PAN-RB Bidang Pelayanan Publik akan melaksanakan penilaian kinerja unit penyelenggaraan pelayanan publik pada 3 perangkat daerah di Kota Bontang, yaitu Dinas Kependudukan dan Capil, RSUD dan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP.

"Ketiga OPD ini untuk mempersiapkan dan melengkapi sarana dan prasarana pelayanan dan memperbaiki kinerja pelayanan serta memberikan jawaban pada Form Isian Lembar Penilaian Kerja Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik (UPP) F-01," pintanya.

Adapun sarana dan prasarana yang ada memenuhi prinsip standar pelayanan, yaitu sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan keadilan. Meski begitu, Bambang tetap mengingatkan perangkat daerah lain yang tak ditunjuk untuk terus melakukan perbaikan kinerja demi kepuasan masyarakat terhadap pemerintah yang semakin baik.

Lanjut Bambang, hal ini penting bagi perangkat daerah untuk lebih inovatif guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Demi terlaksananya kebijakan pemerintah, setiap pemerintah daerah wajib menciptakan minimal 1 inovasi setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka mencapai pelayanan publik kelas dunia. Kepercayaan publik terhadap pemerintah nantinya akan meningkat, sehingga kebijakan dapat terwujud. Jika inovasi tidak dibuat, pimpinan daerah akan mendapat teguran dari pemerintah pusat.

Ia berharap, agar inovasi perangkat daerah asal Kota Bontang dapat diikutkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2018 ini. Bukan tanpa sebab, pemerintah pusat akan memberikan apresiasi dan pengharagaan berupa insentif bagi pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik.

Pada kesempatan ini pula, Bambang juga meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti Surat Kementerian PAN-RB untuk membuat Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun 2018 dan tim pengelola pengaduan sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2018. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...