Ombudsman tindak tegas Kepsek yang melakukan pungli

Batam (Antaranews Kepri) - Ombudsman perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan kepada para kepala sekolah di Kota Batam dari semua tingkatan untuk tidak melakukan punggutan liar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.
"Kami akan mengambil tindakan tegas kalau itu ada (praktek pungli)," kata Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, di Batam, Kamis.
Sebelumnya kata Lagat, Ombudsman tidak pernah mengambil tindakan yang represif, namun kali ini pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan kepala sekolah yang melakukan pungli.
"Saat ini saya akan pelototi dan hari ini kita akan pasang sejumlah spanduk di sekolah-sekolah yang rawan potensi kecurangan, serta kami akan responsif apabila ada laporan pungli," kata dia.
Ia mengatakan dalam proses PPDB seharusnya Pemkot Batam memiliki masterplan atau blue print agar tidak selalu menjadi masalah setiap tahun.
"Kemarin kita wawancarai dinas pendidikan dan mereka mengatakan tidak perencanaan," ucapnya.
Seharusnya dinas pendidikan mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum PPDB dimulai. Ia pun melihat dinas pendidikan tidak memiliki perencanaan yang matang.
"Kami tetap memegang pada Permendikbud bahwa satu kelas itu maksimum 28 siswa untuk SD dan SMP 32 siswa," kata Lagat.
Menurut Lagat, apabila jumlah siswa yang belajar di dalam satu ruangan melebihi aturan yang telah ditetapkan akan berdampak pada kualitas pendidikan. Terlebih kata Lagat, saat sekolah kekurangan tenaga pengajar, maka kualitas para siswa akan kalah jauh dengan pelajar yang ada di pulau Jawa.
"Tadi ada yang menyampaikan ruangan belajarnya ada sekitar 40 sampai 45 siswa, ini sangat ironi karena seharusnya saat ini kita memperhatikan kualitas," tegasnya.
Membludaknya para siswa yang ingin belajar di sekolah unggulan lanjuntnya membuat pihak sekolah menyulap ruang laboratorium menjadi ruang kelas.
"Ini sudah tidak betul lagi, karena fungsinya menjadi tidak optimal," katanya kesal.
Ombudsman berharap agar Pemkot Batam dapat membuat pemetaan dan perencanaan yang matang sehingga tahun depan permasalahan saat PPDB tidak lagi terjadi.
"Saya tidak selalu sepakat permasalahan pendidikan di Batam itu hanya masalah lahan, Jakarta dan Surabaya bisa membeli lahan mengapa Pemkot Batam tidak berani," kata Lagat mengakhiri.(Antara)








