• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Tetapkan Lobar Sebagai Pemda Terbaik dalam Peyalanan Publik
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 28/11/2019 •
 

Jakarta (DetikNTB.Com),- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah mengentaskan diri dari status zona merah (kondisi buruk, red) dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik untuk level Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah tahun lalu ditetapkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB sebagai Kabupaten Terburuk dalam pelayanan publik, maka kini Lombok Barat melejit menjadi terbaik di Provinsi NTB, bahkan menduduki posisi ketiga terbaik secara nasional dengan nilai skor mencapai 98,30.

Pemkab Lombok Barat hanya kurang skor dari Kabupaten Mojokerto di ranking satu dengan skor 99,63 dan di posisi kedua Kabupaten Lamandau dengan perolehan skor 98,60.

Hal itu didapatkan berdasarkan survey oleh Ombudsman RI pada periode Bulan April-Agustus 2019 yang dilakukan secara independen terhadap 7 Kementerian/ Lembaga, 6 Provinsi dan 215 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Untuk diketahui, tahun lalu Lombok Barat berada pada zona merah dengan nilai 44,68 dan hanya mampu menempati urutan ke-162 secara nasional yang berarti lompatan yang dilakukan Lombok Barat tahun ini sangat fantastis.

Penegasan tersebut didapatkan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Moh. Taufiq menerima Anugerah Pelayanan Publik pada acara yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel JS Luwansa Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

H. Moh. Taufiq saat dihubungi via telpon memastikan bahwa zona hijau (terbaik, red) adalah kerja keras seluruh aparatur dan Perangkat Daerah pasca hasil survey tahun lalu berada pada zona paling bontot di NTB.

"Raihan penghargaan ini merupakan wujud dari implementasi visi kita. Kita melakukan perbaikan menyeluruh terhadap seluruh komponen yang dituntut dalam pelayanan publik," terang Taufiq.

Kedepan, kata Taufiq, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik akan dilakukan secara paralel dengan Reformasi Birokrasi, Sistem Pengawasan Intern Pemerintahan, pembentukan mental kerja melalui Sekolah Perjumpaan, penetapan Zona Integritas, dan Whistleblower System dimana system bisa menghimpun dan menindak lanjuti aduan masyarakat.

Taufiq berkeyakinan bahwa mental aparatur di Lombok Barat bisa berubah menjadi pelayan masyarakat yang berintegritas serta mengedepankan ketaatan pada hukum.

Di kesempatan terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa observasi kepatuhan ini adalah tools untuk melihat kesiapan Pemerintah Daerah dalam membangun proses pelayanan yang sesuai dengan undang-undang.

"Karena itu, sebaiknya capaian ini harus dilihat sebagai langkah awal perbaikan pelayanan kepada publik agar mudah terkontrol bagi capaian kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan. Saya sampaikan ucapan selamat kepada Pemda Lombok Barat atas capaiannya. Semoga pelayanan publiknya semakin membaik," tegas Adhar.

Senada dengan Adhar, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajarannya atas capaian anugerah tersebut. Namun baginya, capaian tersebut adalah juga merupakan tolok ukur kewajiban pemerintah selaku pelayan masyarakat.

"Perubahan dari zona merah menjadi zona hijau sesungguhnya bukan prestasi, namun menjadi sebuah kewajiban. Kita harus berkomitmen terhadap indikasi pelayanan publik yang baik di mana ke depan jangan sampai ada komplain atau pengaduan masyarakat. Kalaupun ada, segera ditindak lanjuti" tegas Fauzan. (Iba)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...