• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Terima Kunjungan Pemprov Kepri Bahas Persiapan Penilaian Kepatuhan 2022
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Sabtu, 04/06/2022 •
 
Ombudsman Bahas Persiapan Penilaian Kepatuhan 2022 dengan Biro Organisasi Pemprov Kepri

BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dan koordinasi Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (3/ 6/2022) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Persiapan Pemprov Kepulauan Riau terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2022.

Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy M. Pardede menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Ini sangat bagus, kami sangat mengapresiasi kesiapan Pemprov Kepri. Apalagi, rencananya penilaian kepatuhan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya melakukan survei standar pelayanan publik. Kami belum bisa sampaikan perbedaannya karena belum ketuk palu dari pusat," ucapnya.

Tidak hanya dimensi penilaian yang akan berubah, Cindy pun mengatakan jika tahun lalu Unit Pelayanan yang dinilai hanya 3 yaitu DPMPTSP, Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan, tahun ini akan bertambah.

"Tahun ini sepertinya lebih mendalam dan unit pelayanan yang dinilai pun bertambah. Tapi ini belum bisa kami pastikan, karena mengantisipasi beberapa perubahan penilaian kepatuhan yang saat ini masih dalam proses oleh Ombudsman RI pusat. Nanti jika sudah final seperti biasa akan diadakan workshop, mohon diikuti oleh Bagian Organisasi agar dapat disampaikan dengan baik oleh OPD yang akan dinilai," tegas Cindy.

Sejalan dengan hal tersebut, T. Irvan, selaku Kabag Tata Laksana Pemprov Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Biro Organisasi Pemprov Kepri akan mengadakan Rapat Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Tahun 2022.

"Kami akan undang 7 OPD di waktu terpisah untuk melakukan evaluasi, agar di tahun 2022 kami lebih siap hadapi penilaian kepatuhan," katanya.

7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang adalah DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta RSUD Raja Ahmad Tabib.

Untuk itu, pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini, dijelaskan Irvan sangat penting guna melakukan evaluasi.

"Tahun lalu, meskipun mendapatkan predikat hijau tapi masih ada produk pelayanan yang perlu perhatian dan perbaikan. Untuk itu kami kesini mencari tahu apa penyebabnya sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi," jelas Irvan.

Sebelum pertemuan berakhir, dilakukan pembedahan produk layanan yang dianggap Pemprov Kepulauan Riau masih perlu diberikan perhatian dan perbaikan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi selaku penanggungjawab Survei Kepatuhan tahun 2021.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...