• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Terima 1.200 Laporan Kasus Pelayanan Publik
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 28/05/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H, S.E, M.S. Foto by Dokumen pribadi

BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima sebanyak 1.200 lebih laporan kasus pelayanan publik hingga 2019, dan terdapat enam kelompok kasus besar.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, selama hadirnya Ombudsman di Aceh sejak 2012 hingga hari ini, sudah 1.200 lebih laporan masyarakat yang diterima dengan berbagai kasus pelayanan publik.

1.200 laporan tersebut terbagi dari enam kelompok besar yakni terkait permasalahan kepegawaian, infrastruktur, pertanahan, kepolisian, pendidikan dan kesehatan. Serta berbagai jenis laporan masyarakat lainnya. "Itu pengelompokkan dari isu-isu tersebut, kami menangani semua masalah terkait pelayanan publik baik itu barang, jasa dan administrasi publik baik berupa Surat Keputusan (SK) dan administrasi lainnya," kata Taqwaddin Husin kepada wartawan di kantornya, Senin (27/5).

Sejauh ini, kata Taqwaddin, Ombudsman Aceh sudah berhasil menyelesaikan sekitar 80 persen dari total laporan masyarakat tersebut. Kedepan, pihaknya memasang target dapat menuntaskan 90 persen hingga akhir 2019.

"Sudah kita tuntaskan hampir 80 persen, target kami sesuai dengan RPJM, sesuai dengan fakta integritas yang kami teken bahwa akhir tahun ini sampai 90 persen," tuturnya. Taqwaddin menegaskan, dalam penangan laporan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melihat kasus, baik itu kecil maupun besar tetap diperlakukan sama. "Bagi Ombudsman dalam menerima laporan tidak ada tebang pilih, apakah yang dilaporkan itu harganya Rp 1 atau Rp 100 miliar itu perlakuannya tetap sama," tegas Taqwaddin.

Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net/news/ombudsman-terima-1-200-laporan-kasus-pelayanan-publik/index.html.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...