Ombudsman Terima 12 Keluhan di Kota Solok, Wali Kota Kunjungi Stand Pengaduan

PADANG, HARIANHALUAN.COM - Hari kedua pembukaan stand pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Kota Solok, mendapatkan kunjungan dari Wali Kota Solok Zul Elfian bersama sekda ke stand Ombudsman di Taman Syech Kukut, Sabtu (29/5/2021).
Dalam kunjunganya, Zul Elfian mengimbau masyarakat di kota Solok untuk berkonsultasi dan melapor ke Ombudsman terkait pelayanan publik. "Silakan masyarakat berkonsultasi dan melaporkan keluhan, agar kedepannya ada perbaikan yang lebih baik lagi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Solok," ujar Zul Elfian.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Yefri Heriani juga menyampaikan perkembangan pengaduan pada saat itu, pada hari pertama pembukaan stand dalam rangka mendekatkan akses masyarakat di Kota Solok, Ombudsman menerima 12 keluhan dari masyarakat.
"Kota Solok merupakan salah satu daerah di Sumatera Barat yang masih rendah laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman. Karena itu, kami ingin menguji apakah rendahnya laporan masyarakat karena pelayanan publik di daerah tersebut baik atau akses masyarakat kepada Ombudsman yang sulit," sebut Yefri.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pelaksanaan program tersebut mulai tanggal 28 Mei hingga 30 Mei 2021 yang dipusatkan di Taman Syech Kukut Kota Solok. (*)








