• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Temukan Posko Penyekatan PPKM di Tangsel Kosong Petugas
PERWAKILAN: BANTEN • Sabtu, 24/07/2021 •
 
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

Tangerang Selatan - Ombudsman RI Perwakilan Banten mengatakan implementasi PPKM Level 4 khususnya di Tangerang Selatan masih perlu dievaluasi dan diperketat. Hasil temuan di lapangan, masih ada posko penyekatan yang kosong petugas.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa PPKM Level 4 mengatur jam operasional seperti supermarket, toko kelontong, kafe, restoran dan lain-lain sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Pihaknya, melakukan peninjauan pada 23-24 Juli di beberapa tempat dengan kesimpulan belum optimalnya pelaksanaan aturan itu.

"Pelaksanaannya mungkin belum optimal sesuai rencana target sehingga perlu diperpanjang, dan juga Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkepentingan dan ikut bertanggung jawab sebagai upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menekan lonjakan kasus " kata Dedy, Sabtu (24/7/2021).

Salah satu daerah yang ditinjau adalah Tangerang Selatan. Berdasarkan pantauan tim Ombudsman ditemukan bahwa rumah makan, toko kelontong dan beberapa cafe yang masih beroperasi melewati batas operasional. Meskipun memang ada kepolisian dan aparat pemda melakukan imbauan agar mereka tutup.

Salah satu temuan adalah tidak adanya petugas di Pos Penyekatan PPKM di wilayah hukum Polres Tangsel tepatnya di Pos Penyekatan Gading Serpong dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3.

"Kami mengunjungi Pos Penyekatan Gading Serpong pukul 21.42 WIB dan Pos Penyekatan Bintaro Sektor 3 pkl. 22.24 WIB, hasilnya di dua tempat tersebut tidak ada petugas, hanya ada pembatas jalan di pos penyekatannya, itu pun dalam keadaan terbuka" katanya.

Padahal, di pos harusnya ada tim penyekatan untuk memantau warga. Terutama membatasi kegiatan mereka saat malam hari.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...