Ombudsman Temukan Pemalsuan Tanda Tangan Saat Periksa Laporan Sumbangan Pendidikan
RILIS.ID, BANDARLAMPUNG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan upaya pemalsuan tanda tangan dan penambahan nama peserta pada daftar hadir orang tua atau wali murid yang menghadiri rapat komite di salah satu SMK di Provinsi Lampung.
Itu diketahui saat Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan meminta bukti salinan daftar hadir orang tua/wali murid yang mengikuti rapat komite. Kala itu, pihaknya di akhir pemeriksaan menemukan kejanggalan pada daftar hadir orang tua/wali murid, yaitu terdapat tulisan tangan yang sama maupun garis tanda tangan dibeberapa nama peserta.
Ombudsman kemudian langsung melakukan konfirmasi kepada terlapor atas temuan tersebut. Dan, hal tersebut terkonfirmasi dilakukan beberapa tenaga pendidik selama pemeriksaan.
"Setelah kami panggil seluruh tenaga pendidik yang hadir, mereka mengaku melakukan hal tersebut selama pemeriksaan. Sehingga, temuan ini menjadi catatan bagi kami karena terdapat perlakuan tidak kooperatif dengan berupaya merusak bukti melalui pemalsuan tanda tangan dan penambahan nama-nama tersebut," ujar Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto dalam siaran persnya, Kamis (29/4/2021).
Pada saat itu, terus dia, pihaknya masih melakukan edukasi kepada pihak-pihak tersebut karena mereka langsung mengaku dan menyatakan menyesal.
Ia melanjutkan, temuan tersebut terjadi dalam proses pemeriksaan laporan terkait sumbangan pendidikan pada salah satu sekolah menengah kejuruan di Provinsi Lampung. Dodik menyatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena laporan itu masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami mengimbau hal ini untuk menjadi perhatian seluruh kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait. Kami harap jika menjadi terlapor di Ombudsman, pihak manapun dapat bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan maupun data yang sebenarnya," pungkasnya.(*)